SERAYUNEWS – Beberapa waktu lalu, Pemkab Banyumas membentuk Tim Pengawas Standar Usaha Pariwisata. Saat ini tim yang terdiri dari beberapa dinas serta OPD terkait ini, sedang melakukan pengumpulan data teknis dari seluruh objek wisata yang ada di Banyumas.
Sekretaris Dinas Pariwisata Banyumas, Deskart Djatmiko mengatakan, targetnya awal Desember nanti pendataan tersebut akan selesai.
“Belum selesai, masih ke objek-objek wisata. Karena pemantauan ini hanya setiap Selasa dan Kamis,” ujarnya, Selasa (29/11/2023).
Berdasarkan daftar yang sudah ada, sedikitnya ada 75 objek wisata yang akan tim kunjungi untuk pengumpulan data pengawasan standar.
“Kami sudah kunjungi 59 objek wisata, targetnya sampai 5 Desember 2023 nanti. Tetapi kelihatannya agak molor, beberapa kunjungan gagal terkendala cuaca,” kata dia.
Meski sudah mengunjungi dan memiliki data dari puluhan objek wisata, tim belum memberikan rekomendasi atau intruksi kepada pengelola.
“Nanti setelah selesai, baru akan ada rekomendasi,” ujarnya.
Tim akan bertindak tegas, jika nanti menemukan ada objek wisata yang membahayakan wisatawan.
“Kalau memang membahayakan, maka untuk kegiatan, alat atau sarana di objek tertentu itu akan kita berhentikan operasionalnya,” kata dia.
Tim pengawasa ini, terbentuk menyusul terjadinya insiden di objek wisata Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus, beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut, satu orang wisatawan meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka.
Polresta Banyumas, mengusut kasus pecahnya Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus itu. Setelah sejumlah pemeriksaan dan keterangan saksi, akhirnya polisi menetapkan seorang tersangka. Edi Suseno (63), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, selaku pengelola objek wisata The Geong Limpakuwus, di tuntut bertanggung jawab atas kejadian itu.
Edi kena jerat Pasal 359 dan 360 KUHP yang berbunyi, seseorang yang lalai, menyebabkan orang meninggal dunia serta luka berat, ancaman hukumannya penjara 5 tahun.