SERAYUNEWS- Tim Polda Jateng, menggelar asistensi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik Polresta Cilacap. Kegiatan ini sebagai upaya pengukuran sistematis, pada suatu unit kerja guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik, khususnya di Polresta Cilacap.
Asistensi dan penilaian, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada Polresta Cilacap, berlangsung pada Rabu (17/7/2024) di Aula Rupatama Polresta Cilacap.
Kabag Sisinfolap Bag RBP Rorena Polda Jateng, Kompol Sukmawati A, S.Pd., M.H. selaku Ketua Tim datang bersama anggotanya.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolresta Cilacap Kombes Pol Arief Fajar Satria, Kabagren Kompol Sugeng Hartono, Kasatlantas Kompol Nunung Farmadi. Hadir juga Kasat Intelkam Kompol Setiyo Budi dan sejumlah perwira Polresta Cilacap lainnya.
Kabagren Polresta Cilacap Sugeng Hartono menyampaikan, pihaknya membuat laporan hasil kegiatan untuk memberikan gambaran. Sejauh mana capaian dan hambatan dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Ini nantinya sebagai bahan masukan kepada pimpinan.
“Tujuan pelaksanaan asistensi dan penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, menjadi tempat konsultasi bagi unit lokus. Selain itu menjadi fasilitator dalam pemberian asistensi, dalam rangka pencapaian nilai untuk memperoleh predikat pelayanan publik prima pada unit lokus. Sehingga mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama, terkait Intrumen dan kelengkapan data dukung,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara.
Untuk itu, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP), upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja, dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Guna membantu pencapaian sasaran PEKPPP, di peroleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan dan mendapatkan nilai IPP, serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.
Maka perlu asistensi dan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pelayanan Publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Asistensi dan penilaian PEKPPP pada unit lokus yang nantinya akan di susun dalam bentuk rekomendasi, terhadap kelayakan pada unit lokus. Selanjutnya akan ada pengusulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, untuk memperoleh penghargaan predikat pelayanan prima,” ujarnya.(*)