SERAYUNEWS – Demi meningkatkan dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat di tingkat terbawah, Polres Banjarnegara mengukuhkan sedikitnya 506 Polisi RW. Pengukuhan dilakukan di Alun-alun Banjarnegara, Jumat (9/6/2023).
Dalam sambutannya, Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, saat ini di wilayah Kabupaten Banjarnegara terdapat 1.343 RW yang tersebar di 20 kecamatan yang terdiri dari 266 desa dan 12 kelurahan.
“Saat ini kita kukuhkan polisi RW, mereka nantinya akan bertugas di 20 kecamatan yang ada di Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, dibentuknya polisi RW ini sengaja dilakukan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman serta mendekatkan pelayanan masyarakat. Khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tidak pidana di tengah masyarakat dengan mengedepankan penerapan community policing, restorative justice, dan akuntabilitas.
“Polisi RW merupakan program Kepolisian untuk menjaga kamtibmas dengan basis kewilayahan,” ujarnya.
Dikatakannya, stabilitas kamtibamas bisa dilakukan dari unsur terbawah, apalagi hal ini merupakan satu kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama, dengan hadirnya TNI, Polri, serta untur pemerintahan secara langsung menjadi sangat penting dalam meningkatkan kamtibmas. Dengan begitu, setiap permasalahan yang terjadi dapat dicegah atau diminimalisir, dah bahkan jika terjadi satu permasalahan dapat langsung ditangai dan diselesaikan secara bersama.
“Dari situlah Kapolri memberikan instruksi agar segera dibentuk Polisi RW, kehadiran polisi di tengah masyarakat akan lebih intens, sehingga Polri bersama dengan elemen pemerintahan terkait dapat lebih dekat dan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman pada masyarakat,” ujarnya.
Nantinya, kata Kapolres, para polisi RW ini melakukan berbagia kegiatan, mulai dari menyambangi wilayah dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan, melakukan deteksi dini bersama tiga pilar, hingga menyelesaikan permasalahan sosial dan tindak pidana ringan serta melakukan restorative justice.
“Polisi RW ini harus mau mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah warga, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di tingkat RW,” ujarnya.