
Banjarnegara, Serayunews.com
Dalam sambutannya, Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin berharap, dengan adanya gedung baru, Puskesmas Pagentan 2 bisa memenuhi standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. Sehingga mutu pelayanan dapat, dipertanggungjawabkan dan memberikan jaminan kepuasan kepada masyarakat.
“Selamat atas selesainya pembangunan gedung baru ini. Semoga akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagentan,” katanya.
Menurutnya, puskesmas yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar perlu dikelola dengan baik. Sarana prasarana standar, harus dicapai guna mendukung peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk masyarakat.
Plt Kepala Puskesmas Pagentan 2, dr Enggar Asyaf menyampaikan, sebelumnya Puskesmas berada di wilayah Desa Aribaya dengan luas lahan 450 meter persegi dan total luas bangunan 350 meter persegi.
Namun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat hal tersebut belum memenuhi stadarisasi Puskesmas.
“Sehingga pada tahun 2021 mulai dibangun gedung Puskesmas yang baru di Desa Larangan dengan total luas bangunan 997,5 meter persegi dan dana pembangunan mencapai Rp 4,5 miliar yang berasal dari APBD,” katanya.
Dikatakan, wilayah kerja Puskesmas Pagentan 2 meliputi 7 desa di wilayah Kecamatan Pagentan, yaitu Desa Nagasari, Aribaya, Larangan, Karangnangka, Sokaraja, Kayuares dan Gumingsir. Sedangkan untuk pelayanan, antara lain pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan KB, pelayanan kesehatan gigi, tindakan medis sederhana, laboratorium sederhana, konseling gizi, konseling kesehatan dan lingkungan, konseling remaja, pemeriksaan umum, persalinan 24 jam, imunisasi dan farmasi.
“Karena Puskesmas Pagentan 2 merupakan Puskesmas rawat jalan maka untuk bentuk pelayanan yang kita berikan masih sama seperti di tempat yang lama,” katanya.