SERAYUNEWS – Aparat kepolisian mulai hari ini, Senin (10/2/2025), menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025. Operasi ini berlangsung serentak di wilayah Jawa Tengah, termasuk Purwokerto, Cilacap, dan Purbalingga.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menargetkan beberapa pelanggaran utama. Setidaknya ada 13 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu:
Penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di beberapa titik strategis.
Selain itu, tilang manual oleh petugas kepolisian juga tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang terdeteksi secara langsung.
Meskipun lokasi operasi tidak diumumkan secara spesifik, berdasarkan operasi sebelumnya, beberapa titik di Purwokerto, Cilacap, dan Purbalingga yang sering menjadi lokasi penindakan antara lain:
Lokasi operasi tahun ini tentu akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat oleh aparat kepolisian setempat.
Operasi Keselamatan 2025 memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan, di antaranya:
Operasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan adanya operasi ini, pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan dapat diminimalkan, sehingga keselamatan pengendara dan pejalan kaki lebih terjaga.
Penertiban kendaraan yang melawan arus, melanggar marka jalan, atau parkir sembarangan dapat membantu mengurangi kemacetan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan tertib.
Salah satu fokus utama operasi ini adalah menindak pengemudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama anak-anak di bawah umur yang belum memiliki kecakapan dalam berkendara.
Dengan adanya razia kendaraan, kendaraan tanpa surat-surat resmi atau kendaraan hasil kejahatan dapat terdeteksi lebih cepat, sehingga membantu mengurangi angka kejahatan di jalan.
Sistem tilang elektronik (ETLE) semakin diperkenalkan dan diterapkan dalam operasi ini. Diharapkan masyarakat lebih sadar bahwa pelanggaran lalu lintas dapat terpantau secara otomatis melalui kamera pengawas.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, diharapkan Operasi Keselamatan 2025 dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di seluruh wilayah Indonesia.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pengendara diharapkan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, hindari penggunaan ponsel saat berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.***