Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mewajibkan toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga untuk menjalin kemitraan dengan UMKM lokal. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemkab yang berpihak terhadap UMKM di tengah keberadaan toko-toko modern.
“Jangan sampai keberadaan toko-toko modern justru mematikan UMKM lokal kita,” kata Bupati Tiwi saat Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat (23/4/2021).
Pemkab Purbalingga tengah menyusun kebijakan agar gerai toko-toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa bersinergi dengan UMKM lokal. Sampai saat ini belum semua toko modern berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM.
“Alfamart baru 4 dari 43 gerai dan Indomart baru 12 dari 22 gerai yang ada. Begitupun dengan jumlah produk UMKM yang dikerjasamakan masih terbatas baru 36 item produk milik 25 pelaku,” ujarnya.
Tiwi menambahkan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM. Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.
“Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering, saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” kata Tiwi.
Sehingga, diharapkan keberadaan toko modern bisa mendorong agar bagaimana UMKM lokal bisa terangkat. Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.
“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya.