SERAYUNEWS – Jalan Tol Cilacap-Jogja merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek Strategis Nasional adalah proyek-proyek yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yang masuk dalam PSN antara lain proyek infrastruktur jalan tol, proyek jalan nasional atau strategis non-tol, sarana dan prasarana kereta api antarkota, revitalisasi bandara, proyek bandara baru, proyek pipa gas atau terminal LPG, pembangunan tanggul tahan banjir, dan lain sebagainya.
Bahkan, PSN pun mencakup pembangunan infrasturktur IPTEK, proyek pariwisata, pembangunan smelter, proyek pertanian dan kelautan, kawasan industri prioritas dan ekonomi, serta masih banyak lagi.
Kembali lagi pada pembahasan proyek jalan Tol Cilacap-Jogja, di-sebut-sebut akan telan dana hingga Rp24,88 Triliun.
Jalan tol ini cukup panjang yakni 171,25 kilometer yang melewati beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Banyumas, Kebumen, Purworejo, dan juga Cilacap sendiri.
Setidaknya, ada 16 desa di Cilacap yang akan tergusur karena adanya jalan tol ini. Warga desa pun akan mendapatkan uang ganti rugi (UGR) sesuai dengan pasaran harga tanah.
Saat ini pembangunan jalan tol ini sampai pada tahap pra konstruksi berupa penetapan lahan dan juga pembebasan lahan.
Untuk gambar peta rute sudah di-rilis dan juga lokasi exit tol atau pintu gerbang keluar tol di Cilacap pun perencanaanya sudah ada.
Di Cilacap nanti akan punya 3 pintu keluar atau exit tol di sekitar wilayah Cilacap.
Lokasi exit Tol Cilacap-Jogja ini akan berada di Jalan Raya Sampang – Buntu, atau lebih tepatnya di Desa Buntu yang berdekatan dengan Sari Rasa Waterpark.
Ketiga pintu keluar tersebut adalah sebagai berikut:
Pemilihan lokasi merupakan lokasi yang strategis karena pintu keluar atau exit tol ini dapat memberikan kemudahan akses bagi pengguna jalan tol.
Selain itu, dapat di-pastikan bahwa wilayah sekitar exit tol akan ramai oleh mobilitas kendaraan.
Sebagai informasi, saat ini tenag ada upaya percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Atas hal itu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Januari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pejabat terkait PSN di-harapkan melakukan hal-hal untuk percepatan yaitu tindakan-tindakan yang terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, menyelesaikan masalah dan hambatan, mengambil kebijakan-kebijakan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Berikut ini adalah desa terdampak pembangunan jalan Tol Cilaca-Jogja yang berada di Cilacap.
Menurut data yang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), persiapan proyek dan proses lelang untuk Tol Cilacap-Jogja akan berlangsung antara tahun 2022 hingga 2023.
Setelah itu, tahap financial close dan pembebasan lahan rencananya akan terselenggara antara tahun 2023 hingga 2024.
***