Cilacap, Serayunews.com-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Panginyongan Anti Organisasi Intoleran (Ampiran) melakukan aksi di bundaran alun-alun Cilacap pada Senin (28/9/2020). Aksi dilakukan sebagai penolakan adanya organisasi intoleran dan radikalisme di Indonesia.
Berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Ampiran, diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cilacap, Garda Bangsa dan juga masyarakat Kejawen.
Koordinator Aksi Fiqron Faqihudin mengatakan jika saat ini di sejumlah wilayah masih diwarnai oleh aksi intoleran maupun aksi radikalisme, untuk itu, jika dibiarkan, maka gerakan organisasi tersebut bisa memecah belah bangsa dan merobek keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, bahkan sejumlah kelompok masyarakat saat ini juga terus membuat gaduh, dengan menganggu jalannya roda pemerintahan.
“Kami mengajak seluruh warga di Cilacap untuk melawan dan menolak segala bentuk tindakan intoleran, dan kegiatan yang tidak berasaskan Pancasila,” katanya.
Organsiasi yang intoleran, dikatakan adalah organisasi yang tidak menajdikan Pancasila sebagai asas organisasi, serta orgaanisasi yang meskipun di AD ART berasaskan Pancasila, namun dalam tindakannya merusak keberagaman, dan merongrong NKRI. Maka dari itu, organisasi tersebut harus dilawan
Dalam kesempatan tersebut, Ampiran juga sekaligus berdeklarasi. Ada tujuh poin dalam deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama oleh mereka.
Pertama Menolak munculnya kelompok apapun yang bertujuan memecah belah bangsa, dua, menolak dan siap melawan segala upaya dan gerakan intoleransi, radikalisme serta anarkisme, tiga, mengajak TNI Maupun Polri untuk menangkal secara dini munculnya kelompok yang akan melawan pemerintahan yang sah.
Empat, AMPIRAN siap berada di garda terdepan jika dibutuhkan bersama POLRI untuk menangkap para pelaku intoleransi, dan radikalisme, lima, Ampiran siap mengamankan Bumi Pertiwi ini tetap utuh.
Enam, Ampiran siap melawan kelompok apapun atas nama agama sekalipun yang ingin merusak Pancasila dan NKRI, dan tujuh, bagi Ampiran NKRI adalah Harga Mati.