
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Layanan bus Trans Banyumas ditargetkan kembali beroperasi pada 18 September 2026 setelah sebelumnya dihentikan sementara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyiapkan anggaran Rp14,7 miliar melalui Perubahan APBD untuk memastikan layanan transportasi publik tersebut dapat kembali berjalan hingga akhir 2026.
Target pengoperasian kembali Trans Banyumas disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di tengah keluhan masyarakat akibat penghentian sementara layanan bus tersebut.
Terhentinya operasional Trans Banyumas berdampak terhadap mobilitas warga, terutama pelajar yang selama ini menjadi salah satu kelompok pengguna utama. Sejumlah orang tua bahkan kembali mengantar anak mereka ke sekolah menggunakan kendaraan pribadi.
Kondisi tersebut dinilai turut meningkatkan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu.
Sadewo mengatakan anggaran Rp14,7 miliar untuk operasional Trans Banyumas hingga akhir tahun sebenarnya sudah dipersiapkan sejak awal 2026.
Pemkab Banyumas menyiapkan dana tersebut sebagai langkah antisipasi agar keberlanjutan layanan transportasi publik tidak kembali terganggu.
“Jujur, dana ini sudah saya kumpulkan sejak bulan Januari lalu untuk mengantisipasi kondisi seperti ini. Jadi, untuk operasional sampai akhir tahun dipastikan aman,” ujar Sadewo saat ditemui wartawan di Pendopo Si Panji Banyumas, Rabu (2/9/2026).
Saat ini, Pemkab Banyumas masih mempercepat proses administrasi dan pengesahan anggaran bersama DPRD Kabupaten Banyumas serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sadewo berharap seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sesuai target sehingga Trans Banyumas bisa kembali melayani masyarakat pada 18 September 2026.
Selain mengandalkan anggaran APBD, Pemkab Banyumas menyiapkan skema untuk menjaga keberlanjutan operasional Trans Banyumas pada masa mendatang.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyesuaian tarif penumpang. Tarif umum direncanakan sebesar Rp5.000, sedangkan tarif khusus pelajar sebesar Rp3.000.
Kebijakan tarif tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan layanan tanpa menghilangkan akses transportasi publik bagi pelajar dan masyarakat.
Pemkab Banyumas juga melihat potensi pendapatan dari pemanfaatan ruang iklan pada bodi armada Trans Banyumas.
Menurut Sadewo, potensi tersebut perlu didukung penyesuaian regulasi agar pendapatan dari sektor iklan dapat dioptimalkan untuk menopang biaya operasional.
“Kami sedang kaji penyesuaian regulasinya (Perda), karena biaya sewa iklan saat ini masih tergolong murah. Kalau harganya disesuaikan, potensi pendapatannya akan jauh lebih optimal untuk menopang operasional,” tambah Sadewo.
Menurutnya, peningkatan pendapatan dari sektor non-tiket dapat membantu mengurangi ketergantungan operasional Trans Banyumas terhadap subsidi APBD.
Dengan demikian, keberlanjutan layanan tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah, tetapi juga dapat ditopang dari sumber pendapatan lainnya.
Sadewo menegaskan Pemkab Banyumas tidak ingin penghentian layanan Trans Banyumas berlangsung berkepanjangan.
Menurutnya, keberadaan transportasi publik tersebut sudah menjadi bagian dari kebutuhan mobilitas masyarakat Banyumas.
Karena itu, Pemkab Banyumas memilih menyiapkan anggaran sekaligus skema pendapatan untuk menjaga keberlanjutan layanan Trans Banyumas.
“Saya yang memulai, tentu tidak boleh mengakhiri begitu saja. Persoalan ini harus diselesaikan demi kebutuhan mobilitas warga Banyumas,” pungkasnya.
Jika seluruh proses penganggaran dan administrasi selesai sesuai target, masyarakat Banyumas diharapkan dapat kembali menggunakan layanan Trans Banyumas mulai 18 September 2026.