
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi dua atau tiga daerah otonom baru kembali mencuat. Namun, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan jika pemekaran dilakukan dalam waktu dekat.
Sadewo secara prinsip mendukung gagasan pengembangan wilayah Banyumas. Meski demikian, ia menilai rencana pemekaran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kesiapan infrastruktur penunjang.
Menurutnya, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyumas menjadi salah satu faktor utama yang perlu diperhitungkan sebelum membentuk daerah otonom baru.
Sadewo menjelaskan, sebagian besar sumber PAD Banyumas saat ini masih berasal dari kawasan Kota Purwokerto dan sekitarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Banyumas dalam menyikapi wacana pemekaran. Jika pemekaran dilakukan tanpa perhitungan matang, baik daerah induk maupun daerah hasil pemekaran berpotensi kesulitan membiayai operasional pemerintahan baru.
“Kalau dimekarkan saat ini, kasihan kabupatennya. PAD yang besar itu ada di Purwokerto. Kecuali kalau jalan tol dan kawasan industri nanti sudah berjalan penuh, petanya tentu beda lagi,” tegas Sadewo saat ditemui wartawan di Pendopo Si Panji Banyumas pada Rabu, (02/09/2026).
Ia menambahkan, daya tarik investasi di Banyumas juga masih menghadapi kendala keterbatasan infrastruktur.
Padahal, Banyumas memiliki sejumlah keunggulan untuk menarik investasi, termasuk ketersediaan tenaga kerja dan biaya hidup yang relatif kompetitif.
Mengenai skema pemekaran, Sadewo menilai pembagian Banyumas menjadi dua wilayah lebih rasional dan efisien dibandingkan membentuk tiga daerah otonom baru.
Pertimbangan tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan anggaran untuk membangun struktur pemerintahan baru. Semakin banyak daerah otonom yang dibentuk, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi berbagai fasilitas dan perangkat pemerintahan.
Dengan skema dua wilayah, beban pembentukan pemerintahan baru dinilai lebih mudah dikendalikan dibandingkan jika Banyumas dibagi menjadi tiga wilayah.
Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas sebelumnya telah memperoleh sinyal positif dan rekomendasi awal dari tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Namun, keputusan akhir mengenai pembentukan daerah otonom baru tetap berada pada pemerintah pusat.
Rencana tersebut juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah atau daerah otonomi baru.
Sadewo menegaskan, Pemkab Banyumas saat ini memilih fokus pada penguatan infrastruktur dan menjaga kondisi fiskal daerah sebelum mengambil langkah lebih jauh terkait pemekaran.
“Membuat kabupaten baru itu biayanya sangat mahal. Fokus kita saat ini adalah mengoptimalkan infrastruktur yang ada dan menjaga stabilitas anggaran daerah,” tutupnya.