SERAYUNEWS – Ratusan sopir truk dari berbagai komunitas di Kabupaten Banjarnegara turun ke jalan melakukan aksi damai di seputaran Alun-alun Banjarnegara, Jumat (20/6/2025).
Mereka menolak penegakan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang merugikan dan tidak relevan dengan kondisi kendaraan saat ini.
Puluhan truk tampak memenuhi alun-alun dan jalan sekitarnya. Aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah, agar meninjau ulang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Yulianto, koordinator aksi yang juga perwakilan sopir truk Banjarnegara, menjelaskan bahwa penegakan aturan ODOL dapat berdampak luas pada masyarakat, khususnya sektor ekonomi.
“Ini aksi damai untuk penolakan penegakan aturan ODOL, bukan aksi menolak aturannya. Sebab jika aturan ini tegak, maka akan berdampak sangat luas, termasuk kelancaran perekonomian dan kenaikan harga kebutuhan masyarakat,” ujar Yulianto.
Menurutnya, dengan berlakunya aturan ODOL, biaya distribusi barang akan meningkat, sehingga memicu kenaikan harga, baik produk industri maupun hasil pertanian. Dalam kondisi ekonomi yang masih sulit, masyarakat justru akan semakin terbebani.
Yulianto juga menilai bahwa aturan muatan yang tertuang dalam UU tersebut sudah tidak relevan dengan teknologi kendaraan saat ini.
“Contohnya, saat itu muatan truk maksimal 4,2 ton, padahal dengan kondisi kendaraan saat ini mampu mengangkut hingga lebih dari 6 ton. Untuk itu, kami meminta kenaikan batas muatan hingga 50 persen,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa truk modern memiliki kapasitas dan kekuatan sasis yang jauh lebih baik dibandingkan era saat aturan itu disahkan. Karena itu, ia mendesak revisi menyeluruh terhadap ketentuan batas muatan.
Aksi damai ini melibatkan 16 komunitas sopir truk dari berbagai wilayah di Banjarnegara. Usai aksi di alun-alun, mereka menggelar audiensi bersama Komisi III DPRD Banjarnegara, Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Banjarnegara.
Para sopir berharap pemerintah lebih bijak dalam menerapkan aturan yang berdampak langsung pada roda distribusi barang dan kelangsungan ekonomi masyarakat kecil.