SERAYUNEWS – Portal batas ketinggian muatan, di lintasan rel kereta api, di Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas copot terseret truk tronton. Bangunan berbahan baja, dengan ketinggian 4,2 meter itu, tersangkut muatan truk dan terseret sampai sekitar 100 meter.
“Itu tadi sekitar jam 7 pagi,” kata sopir truk, Catur, Minggu (28/01/2024).
Dia menceritakan, truk berangkat hari Jumat (26/01/2024) sore dari Lampung. Truk tersebut bertujuan menuju Sleman. Dia mengatakan batas ketinggian truk tronton tak bermasalah. Sebab, saat melakukan penyeberangan, batas ketinggian masih bisa lolos. Begitu juga saat melintas di jalan tol, tak ada masalah dengan ketinggian truk tronton tersebut.
Truk tronton bernopol H 8507 HA itu memuat geber, pakan ternak berupa ampas ketela kering. Bahan yang dimuat sebanyak 15 ton. Penataan barang-barang yang dibawa truk tronton tersebut melebihi bak normal.
Dia mengatakan tak ada masalah berarti dengan truk trontonnya saat perjalanan. Semua berjalan biasa saja. “Kondisi normal, jalan pelan, pakai gigi dua. Kalau belum (tidak normal) saya tidak bakal sampai di sini. Karena di tol pasti sudah dicegat,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bisa terseret sampai sekitar 100 meter, sebenarnya hal yang dia sengaja. Catur pun memberikan penjelasannya mengapa sengaja menyeret portal itu hingga sejauh 100 meter. Pasalnya, katanya, jika berhenti di dekat rel, khawatir menyebabkan kemacetan.
“Ya kerasa pas kena dan ketarik, tapi kalau berhenti di sana nanti takutnya bikin macet. Jadi kita pilih maju lagi, menyeret portal” kata dia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kondisi lalu lintas juga lancar, tidak terhambat. Sampai saat ini, gapura baja itu belum dievakuasi.
Petugas Polsuska, Abu Khoir, membenarkan bahwa portal batas ketinggian itu milik PT KAI. Dia mendapat laporan sekitar pukul 07.00 wib, dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Paling ya kita meminta untuk mengembalikan seperti posisi semula saja,” katanya.