
SERAYUNEWS – Pada aksi massa dari Aliansi Mahasiswa Banyumas yang berlangsung, Jumat (01/05/2026), salah satu yang diserukan adalah tentang isu pendidikan.
Mulai dari tingkat Anak Tidak Sekolah (ATS), fasilitas pendidikan, sampai kesejahteraan tenaga pendidik.
Secara rinci, ada tujuh point dalam tuntutan mahasiswa, mengenai sektor pendidikan.
1. Tuntutan Hari Pendidikan Nasional Berikan upah layak untuk guru honorer di seluruh Banyumas Raya.
2. Penguatan akses dan fasilitas pendidikan di kabupaten Banyumas.
3. Redistribusi guru di sektor-sektor pendidikan.
4. Berikan upah layak untuk guru honorer di seluruh Kabupaten Banyumas.
5. Tolak kanibalisasi anggaran mbg dan kembalikan kuota wajib anggaran 20% pendidikan.
6. Penguatan akses dan fasilitas pendidikan di kabupaten Banyumas.
7. Wujudkan pendidikan gratis yang sebenar-benarnya di Kabupaten Banyumas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf menyampaikan bahwa hampir semua point dalam tuntutan, sudah terealisasikan oleh Pemkab Banyumas.
“Sudah ada target dan memang sudah sedang kita lakukan, terutama ATS, terus kemudian kita ada review revitalisasi,” katanya, saat menemui massa, di Halaman Pendopo Si Panji, Jumat petang.
Dia menyampaikan, bahwa poin-poin dalam tuntutan, itu juga terangkum dalam Trilas Program masa kepemimpinan Bupati Sadewo dan Wabup Lintarti. Khususnya untuk perhatian di dunia pendidikan.
“Calon untuk kesejahteraan guru, Pak Sadewo sudah berusaha untuk menaikkan, sudah mengangkat semua PHL yang kemarin memenuhi syarat untuk menjadi PPPK,” ujarnya.
Mengenai angka ATS di Kabupaten Banyumas, saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Tujuannya untuk melihat data real, karena data yang ada saat ini, hanya berdasar dari data yang ada di Dapodik.
“Untuk anak tidak sekolah, kita sedang tahap verifikasi di masing-m@sing kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Amrin menjelaskan, bahwa alokasi anggaran untuk Pendidikan di Kabupaten Banyumas, itu sudah melampaui mandatori dari Pemerintah pusat.
“Satu hal lagi, dana pendidikan Kabupaten Banyumas itu sudah melampaui dari mandatori, yaitu kita sudah 35 persen mandatorinya hanya 20 persen,” kata dia.
Amrin menambahkan, semua tuntutan yang disampaikan, Pemkab Banyumas sudah berjalan. Kecuali satu hal, tuntutan mengenai dana MBG yang perlu dialihkan untuk pendidikan.
“Semuanya bisa mengakomodasi, kecuali yang terkait dengan MBG, itu kan kewenangan pusat,” katanya.
Koordinator Aksi Muhammad Zulfan Azmi, menyampaikan bahwa di Kabupaten Banyumas, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar masih kurang untuk pengawalannya.
“Saat konsolidasi juga ada dari masyarakat yang ikut konsolidasi ini, bahwa masih kurang pengawalannya khususnya untuk daerah 3 T, Tertinggal, Terdepan, Terluar,” katanya.
Dia mencontohkan, adanya seorang guru honorer di sekolah negeri di wilayah Kecamatan Sumbang, yang tidak dibayar. Karena tidak dibayar maka dia bisa pergi dengan sendirinya.
“Namun karena dia diberi tanggungjawab mata pelajaran, maka akan berdampak yang signifikan pada pendidikan,” kata dia.