
SERAYUNEWS – Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 memasuki tahapan pendaftaran sekolah yang dituju.
Seperti kita ketahui, pendaftaran dan perubahan pilihan PPDB Jateng 2024 sudah dibuka sejak tanggal 24 Juni lalu. Adapun, pada hari Kamis (27/6/2024) pukul 17.00 WIB menjadi batas waktu tahapan tersebut.
Selanjutnya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengubah pilihan sekolah PPDB Jateng 2024 selama periode waktu di atas dengan mengunjungi laman https://ppdb.jatengprov.
1. Selama masa pendaftaran, Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri, dan Calon Peserta Didik SMA
Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri.
2. Pindah pilihan sebagaimana tersebut angka 1, bagi Calon Peserta Didik dari SMA Negeri yang pindah ke SMK Negeri dan/atau
sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/atau sebaliknya.
3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat sesuai yang dipersyaratkan (form terlampir).
4. Calon Peserta Didik Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat berpindah pilihan ke Jalur Prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.