SERAYUNEWS– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 menyisakan defisit Rp22,31 Miliar. Sejumlah sektor pendapatan asli daerah (PAD) pun akan digenjot untuk menutupnya.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Cilacap, Senin (26/6/2023).
Adapun Rapat Paripurna dipimpin Plt Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sindi Syakir, Purwati, dan Saiful Musta’in. Dalam rapat itu juga hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cilacap, unsur Forkopimda, serta kepala dan perwakilan OPD jajaran Pemkab Cilacap.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan, bahwa secara umum Pendapatan Daerah terealisir sebesar Rp3,293 triliun (99,86%) dari target sebesar Rp3,297 triliun. Akan tetapi realisasi total Belanja Daerah mencapai Rp3,40 triliun dari anggaran sebesar Rp3,59 triliun (94,7%).
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2021 terealisir sebesar Rp314,06 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp19,5 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp294,56 miliar.
”Kebutuhan anggaran di Cilacap cukup tinggi. Tahun ini sebetulnya defisit Rp147 miliar, harapannya bisa ditutup dengan SILPA yang ada. Tapi ada beberapa anggaran yang tidak bisa digunakan, di earmark oleh pusat,” ujar Yunita.
Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka SILPA APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp185,66 miliar. Namun di dalamnya terdapat SiLPA earmark yang tidak dapat digunakan untuk pembiayaan dalam perubahan APBD 2023 sebesar Rp60,83 miliar.
Untuk SiLPA earmark dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik, Sisa Bantuan Keuangan Propinsi, dan sisa DBHCHT sebesar Rp22,47 miliar, dan SILPA earmark Dana BOS serta SILPA BLUD Rp38,36 miliar rupiah. Sehingga secara riil SiLPA Tahun 2022 yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD 2023 hanya Rp124,82 miliar.
Dari rencana defisit APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp147,13 miliar, SILPA riil yang dapat digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp124,82 miliar. Sehingga defisit APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp22,31 miliar.
“Kita mesti banyak lakukan inovasi terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, karena tidak mungkin lagi mengandalkan transfer dari pusat, lebih mandiri. Yang utama kita kemarin efisiensi dengan konsolidasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwanto menyampaikan, ada beberapa sektor pendapatan yang harus didorong untuk menutup defisit yang ada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD yang mengelola sektor-sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan.
”Ada setiap OPD yang menjadi sumber pendapatan. Nanti kita akan koordinasi agar kebocoran yang terjadi bisa ditutup. Sehingga potensi pendapatan yang selama ini hilang bisa masuk ke kas daerah,” tandasnya.
Purwanto menambahkan, Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 akan segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu dekat.