SERAYUNEWS – Uang dari game Minecraft ternyata bisa jadi ladang cuan, lo! Jadi, game ini tidak hanya digunakan untuk melepas penat.
Cara dapat uang dari Minecraft ini bisa Anda lakukan melalui berbagai metode. Oleh karena itu, redaksi akan menyajikannya untuk Anda.
Berbeda saat hanya untuk bermain game, jika ingin dapat uang dari Minecraft, ada sejumlah tahap yang harus Anda lakoni.
Melansir dari play.id, terdapat lima cara untuk mendapatkan uang dari Minecraft. Apa saja?
Salah satu cara yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan uang dari Minecraft, yakni bergabung dengan program partner.
Dalam program partner Minecraft, Anda bisa menawarkan karya desain sebuah game yang sudah dibuat. Nah, Anda bisa menawarkannya di marketplace.
Apabila sudah mempunyai portfolio yang ciamik, Anda bisa melamar menjadi mitra. Untuk menjadi partner yang baik, Anda harus tunjukkan kecintaan pada Minecraft.
Kemudian, Anda juga bisa melakukan streaming game di Twitch. Pasalnya, game yang dapat menghasilkan uang ini disarankan untuk melakukan siaran langsung di platform tersebut.
Sama halnya dengan platform lain, streaming game di Twitch juga harus Anda lakukan secara konsisten. Jadi, Anda bisa meraup banyak follower.
Nah, jika sudah punya banyak follower, Anda bisa bisa mendapatkan uang dengan menjual merchandise atau mempromosikan kreasi Minecraft.
Selanjutnya, untuk mendapatkan uang, Anda bisa menjual ilustrasi adegan pertarungan yang ada di game Minecraft.
Untuk menjual ilustrasi tersebut, Anda bisa menawarkan hasil karya melalui situs Fiverr.com.
Hampir sama dengan live streaming sebelumnya, Anda juga bisa membuat kanal YouTube dan mengunggah video Anda sedang bermain game Minecraft.
Apabila video yang Anda unggah banyak orang sukai, berpotensi untuk mendapatkan bayaran dari iklan.
Terakhir, Anda bisa memanfaatkan server Minecraft untuk mendapatkan uang. Nah, di sini Anda bisa mendapatkan uang dari komunitas pemainnya.
Itulah lima cara mendapatkan yang dari game Minecraft. Selamat mencoba dan semoga berhasil dapat cuan, ya.*** (Umi Uswatun Hasanah)