SERAYUNEWS – Akibat ulahnya sendiri, seorang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SD Negeri di Surabaya berinisial MI digeruduk sejumlah guru (21/6/2023).
Penggerudukan tersebut tidak tanpa alasan, pasalnya sejumlah guru yang menggeruduk mantan Kepsek itu atas dasar meminta pertanggung jawaban dari uang koperasi yang ia salah gunakan.
Sekitar 200 guru SD Negeri menjadi korban karena uang yang selama ini mereka simpan di koperasi ludes untuk membangun rumah dan membeli tanah.
Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 2,3 Miliar ludes MI gunakan untuk keperluan pribadinya.
Sebelumnya, MI terlebih dahulu bertugas menjadi Bendahara koperasi selama 10 tahun.
Kecurigaan para guru yang memiliki simpanan di koperasi muncul ketika mereka curiga akan rumah mewah dan usaha MI yang banyak.
Benar saja, saat dimintai pertanggung jawaban, MI tidak bisa memenuhi uang yang ia gelapkan.
Penggerudukan Rumah Mantan Kepsek dan Andil Wakil Wali Kota
Alhasil, sebanyak 75 guru serempak menggeruduk rumah mewah mantan Kepsek berinisial MI guna meminta kejelasan dana senilai Rp 2,3 Miliar tersebut.
Tidak selesai sampai di situ, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) ikut menyampaikan keprihatinannya.
Cak Ji juga mengusulkan adanya ambil alih aset milik MI.
“Meski sudah menyanggupi menyicil uang yang belum pasti sampai kapan (selesainya). Opsi solusinya ialah ambil alih pengelolaan pasar, kos, dan aset lainya oleh anggota dengan perjanjian notaris tentunya,” Tutupnya.***(Dwiki Bangkit)