SERAYUNEWS – Pihak sekolah menanggapi dugaan bullying pada salah satu siswanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji didampingi Kasi Intelijen Kejari Purwokerto, Frengky Silaban mendatangi seorang siswa SMAN di Purwokerto berinisial DPN, yang sudah dirawat 11 hari di rumah sakit lantaran diduga menjadi korban bullying pada saat mengikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala Sekolah (Kepsek) tempat DPN bersekolah, TA mengaku pihaknya akan menelusuri persoalan tersebut, dengan terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari DPN terlebih dahulu. DPN hingga saat ini belum bisa menyampaikan keterangan secara gamblang. “Kami akan mencari jejak itu dari mana, apakah betul bullying atau tidak. Kami ingin menegakkan anti bullying,” ujar dia, Jumat (8/8/2025) sore, saat ditemui sejumlah awak media.
TJ menambahkan, Jika memang terjadi bullying pihaknya bakal mengambil tindakan. Namun, dengan belum ditemukannya kepastian tersebut, pihaknya belum dapat memastikan apapun.
MPLS di sekolahnya lanjut TJ, berlangsung selama lima hari, diisi dengan sejumlah kegiatan salah satunya ceramah anti bullying, dan dilaksanakan di satu tempat yakni di bangsal sekolah. Tidak hanya bakal meminta keterangan panitia saja, TJ mengaku bakal mengecek CCTV di lingkungan sekolah. “CCTV ada dan perlu waktu, butuh pengamatan yang sungguh-sungguh, tetapi memang ahrus teliti,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Purwokerto mendatangi kediaman DPN di Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan sebagai bentuk dukungan moral. Kajari memastikan korban merasa aman dan membantu memulihkan rasa percaya diri sebelum kembali bersekolah.
“Dukungan emosional, pemulihan psikologis, dan memastikan keamanan korban merupakan hal utama yang perlu dilakukan agar korban dapat membangun kembali kepercayaan diri dan kembali pada kondisi semula pasca trauma,” ujar Gloria Sinuhaji.
Gloria juga menegaskan, sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi siswa, bebas dari ancaman fisik maupun verbal. Ia mendorong adanya upaya preventif menyeluruh, mulai dari sosialisasi hukum, penanaman empati, hingga kolaborasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, lembaga terkait, dan orang tua.