SERAYUNEWS – Ubah perayaan Isa Almasih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Tahun 2024 ini pada Senin (29/1/2024).
Keppres itu salah satunya mengakomodir atas perubahan nomenklatur nama perayaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Pada September 2023 lalu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki telah mengusulkan perubahan nomenklatur nama tersebut di hari libur nasional. Tujuannya untuk mengakomodir usulan dari umat Kristen dan Katolik.
Dengan demikian, perubahan ini menjadikan empat pergantian penyebutan dalam kalender nasional. Perubahan terjadi, mulai dari hari Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus Atau Paskah, dan Kenaikan Yesus Kristus.
Dalam Keppres ini, ada lima poin sebagaimana melihat salinan di laman Sekretariat Negara. Pertama, menetapkan hari-hari libur sebagai berikut 2024 yang terdiri dari 16 hari libur.
Rinciannya yakni:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi,
2. 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah,
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A. W,
4. Idul Fitri (dua hari),
5. Idul Adha,
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W,
7. Kelahiran Yesus Kristus,
8. Wafat Yesus Kristus,
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah),
10. Kenaikan Yesus Kristus,
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka),
12. Hari Raya Waisak,
13. Tahun Baru Imlek,
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus,
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei
Kedua, apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana pada poin pertama aparatur sipil negara (ASN) karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan harus bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur.
Ketiga, hari-hari libur sebagaimana pada poin pertama angka 2, angka 4, dan angka 5, ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Keempat, pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, maka empat Keppres lain dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kelima, Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024.
Demikian informasi ubah perayaan Isa Almasih yang Jokowi lakukan. ***