SERAYUNEWS– Uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone dilakukan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2023). Uji coba dan sosialisasi kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Empat Selomerto Wonosobo.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah turun langsung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo dalam melakukan uji coba dan sosialisasi ETLE menggunakan drone tersebut. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kanit 5 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto beserta anggotanya dan Anggota Satlantas Polres Wonosobo. Mereka melaksanakan sosialisasi dan uji coba menggunakan ETLE mobile yang terintegrasi dengan drone.
Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE drone ini sedang diujicoba. Untuk mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuan tilang electronic kamera statis atau kamera ETLE yang sudah berjalan seperti saat ini.
“Ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah sendiri sudah ada ETLE statis, ETLE mobile handheld, dan ini akan di sempurnakan lagi menggunakan ETLE yang terintegrasi dengan drone,” ujarnya.
Selain di Polres Wonosobo, Kompol Indra Hartono mengatakan kegiatan uji coba ETLE drone juga dilaksanakan di sejumlah Polres Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Tengah. Untuk mekanismenya sendiri sama dengan ETLE pada umumnya.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Wonosobo AKP Ginandra Putri Srinastiti dalam keterangannya di instagram resmi Humas Polres Wonosobo menambahkan, Satlantas Polres Wonosobo telah siap melaksanakan penerapan tilang ETLE drone tersebut.
“Mekanisme dari drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Dalam artian hasil pengcapturean pelanggar lalu lintas kita kirimkan ke back office. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi lalu dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut,” ungkapnya.