SERAYUNEWS – Inovasi menarik hadir dari Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Warga setempat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sampah plastik.
Program ini bukan sekadar metode pembayaran alternatif, melainkan solusi kreatif yang mengatasi masalah lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat.
Sistem pembayaran pajak dengan sampah tersebut bahkan mendapat perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Dalam Negeri dan staf khusus.
Program ini digagas oleh Kepala Desa Talunombo sebagai langkah strategis mengatasi permasalahan sampah plastik yang selama ini menjadi beban lingkungan sekaligus kendala dalam pengelolaan administrasi pajak.
Jenis sampah yang diterima tidak hanya plastik, tetapi juga kardus dan styrofoam. Sampah yang sudah dipilah dihargai mulai Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram.
Nilai ekonomis sampah tersebut kemudian dikonversi langsung sebagai pembayaran PBB.
Warga tidak perlu membayar pajak sepenuhnya dengan uang tunai. Jika nilai sampah kurang dari nominal pajak, kekurangannya bisa ditambahkan dengan uang.
Inovasi ini semakin menarik karena desa memiliki alat pirolisis yang mampu mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). BBM hasil konversi itu dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian, misalnya bahan bakar mesin diesel dan traktor.
Program ini bukan hanya membantu mengurangi sampah plastik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa.
Dari total 2.300 wajib pajak di Desa Talunombo, sekitar 400 warga sudah bergabung dalam program ini. Mereka membawa sampah plastik sebagai alat tukar nilai rupiah untuk pembayaran pajak.
Melalui sistem ini, warga merasa terbantu dalam melunasi kewajiban pajak, terutama di masa ekonomi sulit.
Pemerintah desa pun tetap menerima pembayaran pajak secara tepat waktu tanpa harus menaikkan tarif PBB atau mengalami kendala penarikan.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, yang meninjau langsung ke lokasi, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Dia menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, dinas lingkungan hidup, dan Kementerian Dalam Negeri agar program ini berjalan berkelanjutan dan bisa direplikasi di daerah lain.
Pemerintah pusat juga menilai langkah ini sebagai bentuk pengelolaan sampah, ekonomi, dan tata kelola pajak daerah yang efektif.
Inovasi warga Wonosobo membayar pajak dengan sampah menawarkan paradigma baru pengelolaan pajak dan lingkungan yang saling menguatkan.
Pembayaran PBB menggunakan sampah plastik yang diubah menjadi BBM bukan hanya menyelesaikan persoalan administrasi pajak, tetapi juga mendukung pengurangan sampah plastik serta membuka potensi ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Keberhasilan program ini membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi lokal dapat menjadi solusi nyata atas tantangan sosial dan lingkungan.