SERAYUNEWS – PSCS Cilacap baru saja kena denda dari Komisi Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023-24. Hukuman itu merupakan hasil sidang disiplin, atas datangnya suporter Persijap Jepara ke Stadion Wijaya Kusuma, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Pertandingan kedua kesebelasan tersebut, berakhir dengan kemenangan Hiu Selatan 3-1, lewat dua gol Rafinha dan satu gol Mancini. Sedangkan, Laskar Kalinyamat hanya mampu membalas melalui gol Fikron Afriyanto.
Akibat ulah oknum suporter Persijap, panitia pelaksana pertandingan harus membayar sanksi denda sebesar Rp.12,5 juta.
Padahal secara aturan sudah jelas di terangkan bahwa, suporter tim tamu tidak boleh menghadiri laga tandang.
Sanksi Komdis PSSI kepada PSCS, berdasarkan Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Pegadaian Liga 2 2023/2024 tertanggal 30 November 2023. Dalam kasus pelanggaran regulasi panpel pertandingan.
Fakta dan pertimbangan hukumnya, PSCS gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persijap Jepara sebagai suporter klub tamu di stadion. Dengan bukti-bukti yang ada, cukup menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi.
Komdis PSSI memutuskan dengan merujuk kepada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9, dan Ayat 11 Regulasi Liga 2. PSCS Cilacap kena sanksi denda sebesar Rp12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis dalam salinan yang di kutip serayunews.com, Sabtu (2/12/2023).
PSCS Cilacap tidak dapat mengajukan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Displin PSSI. Untuk itu, pihak manajemen mengimbau untuk para suporter tidak mengulangi kejadian yang sama dan mengajak mematuhi regulasi kompetisi.***