Banjarnegara, serayunews.com
Pelatihan dan peningkatan SDM pelaku UMKM ini, dilakukan agar para pelaku usaha ini tidak sampai terjebak dal hukum. Khususnya terkait dengan sistem pencatatan keuangan, hingga perjanjian kerjasama dengan pihak lain.
“Peluang UMKM untuk berkembang sangat besar, namun banyak yang terjebak, khususnya dalam keuangan dan perjanjian kontrak. Untuk itu, pelaku usaha juga harus melek hukum ini,” kata ketua Kadin Banjarnegara, Akhmad Fajar Mukhtarom.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Dipo Iqbal, Indagkop, hingga DPPKAD Banjarnegara terkait sistem dan keuangan bagi pelaku usaha.
Dengan sistem pengelolaan keuangan yang baik serta faham soal hukum, maka para pelaku UMKM ini tidak terjebak dalam hukum perdagangan.
“Kita melakukan pendampingan pada pelaku usaha, ada diskusi terkait hukum dan literasi keuangan juga, sehingga mereka bisa terus berkembang dan menjadi lebih baik demi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di Banjarnegara,” ujarnya.
Anto Braja, pemilik brand Kopi Braja mengaku, kegiatan ini sangat penting. Sebab, banyak pelaku usaha yang menganggap mudah dan sepele dalam perjanjian kerja atau kontrak kerja. Padahal, masalah tersebut sangat penting dan bisa saja menjebak pelaku usaha kecil.
“Saya yakin banyak yang saat kontrak order langsung tanda tangan, padahal dalam draf bisa saja ada celah yang menjebak seperti kuota, waktu, harga, sampai dengan barang rusak akibat pengiriman produk,” katanya.
Selain itu, adanya pendampingan dari Kadin ini membuat pelaku usaha kecil di Banjarnegara lebih berani dalam melangkah maju. Sebab, banyak hal yang bisa dilakukan dan berdiskusi terkait pengembangan UMKM di Banjarnegara.