SERAYUNEWS – Pemkab menggelar sebuah prosesi unik. Prosesi tersebut adalah upacara pelepasan purna tugas bagi Kepala Desa (Kades) Kebumen di Pendopo Kabumian, Kamis (16/11/2023). Ini adalah kali perdana pelepasan purna tugas bagi Kades dengan upacara di tingkat kabupaten.
Melansir pada laman kebumenkab.go.id, Bupati Arif Sugiyanto mengatakan bahwa pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para kades atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama ini. Setidaknya ada 27 kades yang purna tugas tahun 2023 ini.
“Bagaimanapun juga pemerintahan desa adalah ujung tombak dari pemerintahan kita yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Karenanya mereka layak untuk mendapatkan apresiasi dan penghormatan,” ujar Bupati, di kutip serayunews.com pada Jumat (17/11/2023).
Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan tali asih berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, (JP) dan Beasiswa kepada Kades yang pensiun.
Penghargaan juga di berikan kepada keluarga kades yang meninggal dunia dalam bertugas. Seperti di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cokro Aminoto, terdapat sebanyak 23 kades yang meninggal dunia saat bertugas antara tahun 2017-2023. Besarnya dana bantuan itu bervariasi.
“Tadi yang paling tinggi itu ada yang sampai Rp.270 juta karena ada untuk beasiswa anak. Mereka meninggalkan anak-anak yang masih kecil, sehingga di berikan beasiswa dari sekolah dasar sempai mahasiswa,” terang Bupati.
Adapun untuk JKM di bayarkan sebesar Rp.42 juta. Sedangkan, JHT jumlahnya beragam di hitung berdasarkan masa kepesertaan. Ada yang Rp.6 juta, ada pula yang Rp.10 juta.
Bupati berharap, BPJS Ketenagkerjaan memberikan pembayaran dengan tertib. Sebab, Pemerintah Daerah juga sudah memberikan kewajibannya untuk membayar iuran kepesertaan bagi Kades dan perangkatnya.
Kegiatan semacam ini nantinya, kata Bupati, akan di agendakan rutin bagi Kades yang purna tugas dengan baik dan ahli waris dari Kades yang meninggal dunia. Pihaknya akan membuat Peraturan Bupati untuk mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan purna tugas bagi Kades.
“Bahkan saat ini sedang saya rancang makam khusus perangkat daerah baik itu Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, kemudian Kades. Nanti kita satukan di makam Bahagia, makam bahagia itu rencananya di dekat makam pahlawan,” kata Bupati.***