Munculnya juru parkir dadakan di Kota Purwokerto membuat resah sejumlah masyarakat. Sebagian mereka adalah juru parkir dadakan. Selain jumlahnya semakin banyak yang membuat setiap sudut perkotaan Purwokerto menjadi lahan parkir dadakan, juga tarif yang melebihi Peraturan Daerah. Tukang parkir dadakan ini memberi tarif Rp2 ribu pada sepeda motor. Padahal, seharusnya tarif untuk sepeda motor adalah Rp1.000.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu meminta agar masyarakat tidak perlu takut jika menjumpai hal tersebut. Masyarakat bisa segera melaporkan ke pihaknya.
“Kemarin sudah kita tertibkan, kita berikan pembinaan dan imbauan-imbauan. Itu kan seharusnya untuk sepeda motor Rp1.000 ditarik Rp2.000,” kata dia.
Menanggapi keluhan masyarakat yang sudah beredar, Kapolresta mengaku sudah menurunkan tim ke lapangan baik dari polsek-polsek maupun dari Polresta Banyumas.
“Namun, memang tidak serta merta kita tindak secara pidana, kalau memang masyarakat menjumpai hal demikian, segera laporkan ke kami, kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu menurut Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, fenomena juru parkir dadakan memang kerap terjadi terutama menjelang hari Raya Idulfitri yang tentunya menyalahi aturan yang ada.
“Itu memang dimana-mana, sebelum ini seperti di Ajibarang juga ada yang liar, sebenernya kalau tidak dikasih tidak apa-apa. Itu memang melanggar nanti ditindak Satpol PP,” kata dia.(san)