Eks penyidik KPK, Novel Baswedan pun angkat bicara soal kasus yang menyeret Firli Bahuri. Melalui akun X pribadinya, @nazaqistsha, dia menyebut korupsi tidak mungkin dilakukan secara tiba-tiba.
“Firli jadi tersangka kasus korupsi. Kejahatan korupsi tidak mungkin tiba-tiba, ketika perbuatan korupsinya pada level tertinggi, mestinya sudah sering berbuat,” cuit @nazaqistsha pada Kamis, 23 November 2023.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan pun menanyakan apakah pimpinan lain ikut terlibat, lantaran menurutnya, Firli Bahuri tidak mungkin berbuat sendiri.
“Apa iya pimpinan lain tidak terlibat? Karena tidak mungkin Firli berbuat sendiri. Siapa pimpinan lain pendukung Firli?” Pungkasnya.
Sontak, cuitan Novel Baswedan pun mendapat beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya pemilih akun X @DermagaGare***.
“Bukan cuma ketua KPK-nya, tapi pimpinan KPK ‘semua tahu’ tindak pidana yang dilakukan ketuanya. Kalau tidak tahu, berarti mereka bukan real pimpinan KPK…!!” Cuit @DermagaGare***.
Bahkan, pemilik akun X @DermagaGare*** juga menyebut pimpinan KPK mempunyai akses dan penciumannya yang tajam.
“Mereka ini pimpinan KPK punya akses dan penciuman yang tajam.. mustahil mereka tidak tahu sepak terjang ketuanya,” terangnya.
Diduga Pimpin Ekspose Perkara
Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri disebut-sebut masih datang ke kantor dan memimpin ekspose perkara.
Hal itu disampaikan Novel Baswedan melalui cuitannya yang lain. Bahkan, dia sempat menanyakan kebenarannya kepada warganet.
“Tadi dalam acara TV, PH Firli katakan bahwa hari ini Firli di kantor dan memimpin ekspose perkara. Apa benar?” Terangnya.
Apabila benar, kata Novel Baswedan, ekspose perkara TPK baru pertama kali dipimpin oleh tersangka.
“Bila benar, dan pimpinan KPK dan insan KPK membiarkan, baru kali ini ekspose perkara TPK dipimpin oleh tersangka KPK. Tragis..,” timpalnya.
“Dewas KPK dimana ya? Apakah masih ada dan berfungsi?” Pungkas Novel Baswedan. Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara direktorat kriminal khusus menghasilkan bukti yang cukup kuat.*** (Umi Uswatun Hasanah)