SERAYUNEWS – Nama Erlinda Alyanuari menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama TikTok, setelah kabar bahwa ia berhasil lolos seleksi PPPK Jalur RTG (Ruang Talenta Guru).
Erlinda, seorang guru honorer yang baru berusia 23 tahun, telah menarik perhatian publik karena kelulusannya ini memicu sejumlah pertanyaan dan kontroversi.
Apakah ia benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara? Mari kita ulas lebih dalam mengenai hal tersebut.
Erlinda Alyanuari lahir pada tahun 2001 dan lulus dari pendidikan S1 pada tahun 2023. Pada usia yang terbilang muda ini, ia sudah mengajar di sebuah SD Negeri di Subang, Jawa Barat.
Meskipun baru berstatus guru honorer selama satu tahun, ia berhasil melamar dan lolos dalam seleksi PPPK jalur RTG.
Hal inilah yang memicu banyak pertanyaan publik terkait persyaratan yang ditetapkan dalam jalur RTG, yang menurut ketentuan awal, mengharuskan guru honorer memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
Jalur RTG, atau Ruang Talenta Guru, dirancang untuk merekrut guru honorer yang memiliki masa kerja minimal dua tahun, namun data mereka belum diperbarui dalam Dapodik.
Dengan ketentuan ini, banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana Erlinda bisa memenuhi syarat tersebut.
Mengingat masa kerjanya yang belum mencapai dua tahun, para pengguna media sosial mulai menilai kelulusan Erlinda sebagai hal yang tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, meski Erlinda memenuhi syarat sebagai guru honorer, pertanyaan besar muncul mengenai bagaimana ia bisa masuk dalam jalur RTG yang khususnya ditujukan untuk tenaga pengajar yang telah lebih lama mengajar.
Hal ini memunculkan opini publik bahwa mungkin ada kejanggalan atau ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kenyataan di lapangan.
Menurut asninstitute.id, RTG merupakan sistem berbasis web yang dirancang untuk memfasilitasi proses perekrutan calon guru ASN.
Melalui platform ini, para calon guru dapat mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan lancar dan terorganisir.
RTG bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di daerah-daerah tertentu, serta memberikan kesempatan kepada para guru honorer untuk menjadi bagian dari ASN.
Platform ini lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru di daerah tertentu berdasarkan data yang terperbarui dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Bagi mereka yang ingin mendaftar melalui jalur RTG, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Pertama, buka laman GTK Kemendikbud yang menjadi platform resmi pendaftaran RTG.
Pengguna harus mengisi informasi pribadi yang meliputi nama lengkap, NIK, nomor induk pegawai (jika sudah memiliki), dan data pendukung lainnya.
Pendaftar dapat memilih lokasi mengajar sesuai dengan preferensi dan kebutuhan yang ada di daerah yang terdaftar dalam RTG.
Pendaftar juga perlu mengunggah dokumen penting, seperti sertifikat PPG (jika ada), KTP, KK, dan ijazah terakhir.
Setelah semua data terisi dengan benar, calon peserta dapat menekan tombol kirim untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian informasi mengenai seleksi PPPK jalur RTG. Bagi Anda yang tertarik mengikuti jalur RTG, pastikan untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan cermat dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.***