SERAYUNEWS – Nama Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi sorotan setelah muncul dalam unggahan akun Instagram @brorondm. Postingan tersebut mengindikasikan adanya dugaan masalah di dunia pendidikan.
Akun milik Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, seorang politikus PSI yang sering mengungkap dugaan kecurangan dalam sektor pendidikan. Ia telah beberapa kali membongkar kasus penyimpangan di berbagai sekolah.
Dalam unggahan Instagram @brorondm, terlihat beberapa slide foto yang memperlihatkan papan nama MI Ma’arif NU 1 Teluk, Purwokerto Selatan, Banyumas.
Salah satu pengikut @brorondm mengirimkan pesan langsung (DM) terkait kondisi di MI Ma’arif NU 1 Teluk. Ia mengaku sebagai wali murid di sekolah tersebut dan menyampaikan keberatan terkait pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana PIP, hingga menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
Adiknya, yang merupakan penerima PIP, tidak pernah memegang uang bantuan tersebut, bahkan tidak mengetahui PIN ATM yang digunakan untuk mencairkan dana.
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya dugaan pengondisian terhadap wali murid. Pihak sekolah diduga meminta wali murid untuk mengaku telah menerima dana PIP dengan baik jika ada pertanyaan dari kejaksaan.
“Intinya wali murid diminta diam dan mengaku udah nerima sama sekolah biar sekolah nggak kena inspeksi, gitu kurang lebihnya, padahal ya uang itu di-keep sekolah terus,” tulisnya dalam DM kepada @brorondm.
“Oiya, salah satunya juga bilang, kalau orang kejaksaan tanya gitu (jangan bilang buat bayar SPP, tapi infaq). Padahal mah dipatok SPP (ini madrasah di bawah naungan Kemenag),” lanjutnya.
Postingan tersebut langsung menarik perhatian publik, dengan 10,4 ribu likes dan 1.252 komentar, termasuk dari akun resmi sekolah terkait, @mimaarifnu.
Dalam komentarnya, pihak madrasah memberikan klarifikasi:
“Terima kasih telah ikut mengawasi pengelolaan PIP di madrasah kami. Alhamdulillah, selama kami mengelola PIP di madrasah kami, tidak terjadi pelanggaran atau penipuan terhadap para penerima PIP. Silakan datang ke madrasah kami untuk tabayun dari apa yang Anda tanyakan. Kami siap memberikan informasi secara terbuka.”
Admin Instagram sekolah menegaskan bahwa pengelolaan dana PIP telah mengikuti petunjuk teknis (juknis). Mereka juga membantah adanya pengondisian terhadap wali murid dan membuka diri bagi siapa saja yang ingin melakukan klarifikasi langsung di sekolah.
Serayunews.com telah mencoba menghubungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas untuk meminta tanggapan terkait dugaan ini. Namun, hingga berita ini tersiar, belum ada respons resmi dari pihak Kemenag.