Purwokerto, serayunews.com
Presiden BEM FEB Unsoed, Rafi Muhammad Warits, membenarkan terkait SK yang beredar tersebut. Secara resmi menterinya yang berinisial A diberhentikan secara tidak hormat, mulai 5 Maret 2023.
“Kejadiannya awal bulan kemarin, laporannya ke kami akhir bulan kemarin, kira-kira tiga minggu setelah kejadian,” ujar dia kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Rafi menambahkan, sebelum memberhentikan menterinya, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku dan korban secara terpisah. Pada saat itu baik korban maupun pelaku, menyampaikan hal serupa.
Baca juga: [insert page=’mengejutkan-korban-pencabulan-pimpinan-panti-asuhan-di-purwokerto-minta-kasusnya-dimediasi-kok-bisa’ display=’link’ inline]
“Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Hingga setelah itu, kami menggelar rapat untuk menindaklanjuti dan keputusannya diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan BEM. Selain itu dalam kesepakatan juga pelaku dicopot untuk transparansi dengan menyertakan alasan kenapa dicopot serta nama lengkap,” katanya.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti tersebut, kemudian akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu.
“Kami butuh waktu dan tidak mau gegabah, karena ini menyangkut nasib orang,” kata dia.
Sehingga dengan pengumpulan bukti yang ada, pihaknya akan memanggil baik korban maupun pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Selah mendapatkan cukup bukti, kami akan buat rekomendasi sanksi kepada rektor. Sanksinya dari mulai tingkatan ringan, sedang, dan berat. Kalau berat tentunya akan diberhentikan,” kata dia.