Viral Seorang Wanita yang Bersepeda Alami Pelecehan, Polisi Bergerak Cepat Bekuk Pelaku
Bagikan:

SERAYUNEWS– Aksi tak terpuji oleh seorang pria berinisial BB (24), yang sengaja memegang area sensitif seorang wanita berinisial S (30). Kejadian itu sempat viral dan menggemparkan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Sabtu (5/8/2023). Polisi kini telah meringkus pria bejad tersebut.
Jajaran Satreskrim Polres Karimun mengamankan pelaku, Sabtu (5/8/2023). Pria tersebut menggunakan baju kaus berwarna merah dituduh dengan sengaja telah melakukan pelecehan seksual. Pria itu melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang sedang bersepeda. Insiden itu terjadi di Jalan Coastal Area pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.15 WIB.
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan, kejadian tak terpuji ini sempat viral di medsos. Peristiwa bermula saat korban S sedang bersepeda bersama dua temannya di daerah Coast Area. Korban disenggol dari belakang dengan pelaku menggunakan kendaraan bermotor.
Akibat dari kejadian itu korban terjatuh dan membuat mata sebelah kiri korban tergores. Akhirnya, korban memberhentikan sepedanya. Pada saat itulah pelaku mengambil kesempatan meremas bokong korban dan melarikan diri. Tak sampai di situ saja, pelaku ternyata kembali mengincar korban untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Sekitar pukul 09.11 WIB, korban yang masih bersama temannya tengah mengendarai sepeda di depan Hotel Ecotel Karimun. Pelaku kembali menyerempet dari arah yang sama, tetapi korban pun langsung menjatuhkan sepedanya dan dengan cepat menarik tas milik pelaku sampai terjatuh.
Teriak
Pelaku yang tasnya terjatuh masih berusaha untuk mengambil tasnya. Namun ketika hendak mengambilnya, korban berteriak ‘pelecehan’ hal ini yang membuat pelaku kabur menggunakan sepeda motor sendiri. Polisi yang mengetahui adanya aksi tidak terpuji di daerah Karimun langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku cabul tersebut. Kasatreskrim AKP Gidion Karo Sekali mengatakan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku satu orang laki-laki berinisial BB (34) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera menjalani proses lebih lanjut,” ungkapnya di laman Polri.
Menurut AKP Gidion, barang bukti yakni satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, satu buah kacamata hitam yang pelaku pakai, satu buah zebo atau kain penutup kepala Warna Merah milik pelaku dan satu buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP. Sementara korban yang mengetahui bahwa pelaku pelecehan sudah berhasil diamankan mengucapkan terima kasih atas respons cepat kepolisian. “Terima kasih kepada Polres Karimun yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat,” ujarnya.