SERAYUNEWS – Jagat media sosial heboh dengan beredarnya video tabrakan adu banteng antara dua mobil di Jalan Raya Sirongge, Kabupaten Purbalingga, Selasa (24/12/2024).
Publik pun bertanya-tanya tentang kronologi kejadian dan kondisi para pengemudi, serta penumpang yang terlibat.
Kanit Gakkum Unit Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Arif Trianto, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi R-1229-MB dan Suzuki APV nomor polisi R-1362-MM.
Kecelakaan terjadi pada Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 01.45 WIB, di Jalan AW Soemarmo (Purbalingga-Bobotsari), tepatnya di depan Gudang Shopee, Kelurahan Kembaran Kulon Purbalingga.
Menurut Iptu Arif Trianto, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Sutiyatmoko (35), warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Pengemudi mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
“Bersamaan dengan itu, mobil Suzuki APV yang dikemudikan Sumarno (54), warga Desa Kincang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah selatan ke utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Pengemudi Daihatsu Xenia, Sutiyatmoko, tidak mengalami luka meski tidak memiliki SIM A. Di dalam mobil tersebut terdapat empat penumpang:
Nasem mengalami patah tangan kiri dan luka robek di kening sehingga harus dapat perawatan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga. Penumpang lainnya, termasuk pengemudi, di laporkan selamat.
Pengemudi Suzuki APV, Sumarno, juga tidak mengalami luka serius meski mobilnya ringsek akibat tabrakan tersebut.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga bersama Pos Serongge segera menangani kejadian ini. Proses evakuasi berlangsung cepat, dan arus lalu lintas di lokasi tetap normal tanpa kemacetan.
“Kasus ini telah dalam penanganan petugas kami,” pungkas Iptu Arif.