Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, mengaku sudah mendapat informasi terkait rekaman tersebut.
Dari informasi sementara yang didapatnya, video pemotor bawa golok yang coba hentikan truk itu direkam oleh pengemudi truk berinisial PO, warga Kelurahan Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada Sabtu, 12 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, pengemudi truk tersebut dihubungi rekannya untuk mengangkut padi milik seseorang di Kebumen. Keeseokan harinya, sekitar pukul 00.05 WIB dia berangkat mengangkut muatan dari Puring menuju Indramayu sendirian.
Sesampainya di Jalan Raya Sumpiuh-Kemranjen, tepatnya sebelum perempatan lampu merah Wijahan, Kecamatan Kemranjen, tiba-tiba truknya dipepet dua orang pria menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 CC berwarna hitam yang memintanya berhenti sambil mengacungkan batang kayu.
“Karena jalan tersebut sepi, si sopir menyampaikan untuk berhenti di lampu merah Wijahan. Tapi niat itu diurungkannya dan terus melajukan kendarannya ke arah Kemranjen. Tapi dua orang pemotor itu masih terus mengikuti dan berteriak memaksa si sopir untuk menghentikan truknya,” ujar Berry.
Rekaman video itu, akhirnya dikirimkannya ke media sosial. Si sopir mengaku tidak mengetahui kedua orang tersebut, dan merasa selama perjalanan tidak menyalip sepeda motor di jalan ataupun terlibat kecelakaan. Karena merasa tidak ada apa-apa, dia memutuskan tidak mau berhenti.
“Sopir ini tidak melaporkan kejadian itu ke polisi, karena merasa tidak dirugikan apa pun. Maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video itu, hanya untuk mengingatkan sopir-sopir lain supaya lebih waspada dan berhati-hati di jalan raya apabila membawa kendaraan dan muatan,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut video pemotor bawa golok yang coba hentikan truk tersebut.