SERAYUNEWS – Viral di media sosial jika adanya pelanggan yang mengeluh dugaan pertamax tercampur air di SPBU Losari milik PT Asri Bumi Agung, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pihak management SPBU menampik hal tersebut. Mereka mengaku jika selama ini untuk pelayanan sudah sesuai SOP terutama ketika hendak dijual ke masyarakat.
Kuasa Hukum SPBU Losari, Esa Caesar Afandi menampik viralnya video tersebut dan mengungkapkan jika setiap hari pihak management SPBU selalu melakukan pengujian yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan penjualan terhadap konsumen.
“SOP setiap pagi kan selalu uji air pakai pasta air untuk memastikan seberapa kandungan air di tangki serta setiap dua jam di lakukan uji juga,” kata dia, Kamis (11/9/2025).
Esa mengungkapkan kronologi viralnya Pertamax tercampur dengan air tersebut bermula pada tanggal 5 September 2025. Saat itu, seorang pria datang ke SPBU tersebut sekitar pukul 5 sore dengan mengisi Pertamax Rp30 ribu. Kemudian pengendara pergi dari SPBU tersebut.
Namun, dari video yang beredar, keesokan harinya pemilik sepeda motor justru mendapati sepeda motornya dalam keadaan mati. Hingga kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke dealer resmi untuk melakukan pengecekan pada tanggal 7 September 2025, hingga akhirnya setelah dibongkar ternyata ada air di dalam tanki.
“Entah bagaimana pemilik sepeda motor mengatakan bahwa airnya berasa dari SPBU dan diunggah melalui akun media sosial Tiktok,” ujar Esa.
Setelah viralnya video tersebut, Esa menambahkan jika pihak SPBU langsung membuka posko pengaduan masyarakat hingga hari ini, untuk memastikan apakah ada orang yang mengalami hal yang sama. “Sampai hari ini korbannya cuman satu (pengunggah video, red). Pihak management juga telah melakukan investigasi bersama dengan pihak SBM Pertamina dan tidak ditemukan adanya air. SPBU klien kami kan ada sensornya jika ada air pasti langsung terbaca. Kemudian kami juga mengecek menggunakan pasta air, hasilnya nihil, tidak ada kandungan airnya,” kata dia.
Pemilik sepeda motor kemudian mengajukan komplain ke SPBU pada tanggal 8 September. Kemudian pihak menunjukkan CCTV dan memastikan tidak ada air yang terkandung di dalam tanki SPBU.
“Tanggal 9 September saya dapat mandat dari management untuk menemui pemilik sepeda motor. Kemudian awalnya kita akan memberikan kompensasi. Namun, hingga hari ini setelah Posko Aduan dibuka tidak ada pengaduan lainnya kami kemudian mengambil tindakan,” kata dia.
Tindakan yang dilakukan yakni melaporkan pemilik sepeda motor ke Polresta Banyumas atas pencemaran nama baik dan berita bohong. “Dengan laporan terkait Pasal 27 a dan 28 UU ITE. Tadi pihak management yang langsung membuat laporannya ke Polresta Banyumas,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Esa mengatakan jika pihak SPBU mengalami kerugian yang tidaklah sedikit, karena omzet penjualan mereka menurun drastis terutama para bahan bakar Pertamax. “Dari 3.000 liter per hari untuk Pertamax, sekarang hanya jadi 1.000 liter per hari. Dampak kerugian akibat hal tersebut dari tanggal 8/9/10 per harinya potensi kerugian mencapai Rp 25 juta,” kata dia.