Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam mengatakan, saat ini ada 2 ekor hewan yang positif PKM, dari 21 ekor yang suspect. Stok hewan tersedia dan sehat, masih sangat cukup untuk kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Kurban mendatang.
“Stok ternak sapi dan kambing maupun domba untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022, dipastikan aman sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mukodam.
Berdasar data Dinpertan Purbalingga yang ada, populasi ternak sapi Purbalingga sekitar 12.500 an ekor. Jika diasumsikan dengan angka yang sangat aman misalnya sepertiganya atau 4.000 ekor sapi jantan dewasa, diestimasikan 3.500 ekor sehat sempurna.
“Kebutuhan sapi jantan untuk Kurban di Purbalingga sangat aman secara stoknya. Jumlah sapi yang disembelih untuk Kurban di Purbalingga, tiap tahun sekitar 3.000 ekor,” katanya.
Mukodam menjelaskan, saat ini arus jual-beli hewan ternak di Wilayah Purbalingga sudah dibatasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah PKM.
“Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir, karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi, asalkan bagian jeroan, mulut, kepala, kaki, sebelum keluar dari tempat penyembelihan, harap direbus terlebih dahulu 30 menit,” kata dia.
Mukodam menambahkan, wabah PMK hewan tidak memiliki pengaruh besar terhadap ketersediaan ternak di Purbalingga. Bahkan, lalu lintas ternak keluar masuk Purbalingga saat ini pun tidak ditutup. Hanya saja, ada pengetatan. Selain itu, pasar hewan di Purbalingga saat ini pun tidak ditutup, hanya saja dilakukan disinfektasi untuk mencegah penyebaran PMK. Hingga saat ini, untuk ternak kerbau, kambing, domba dan babi masih aman (tidak ada kasus suspeck).
Dalam menghadapi Hari Raya Idul Qurban Dinas Pertanian telah mengambil langkah antara lain, pencegahan PMK agar secepat mungkin dapat diatasi sehingga akan tersedia hewan qurban yang sehat sempurna memenuhi kaidah kesehatan dan agama. Kemudian akan menerbitkan panduan berkurban, yakni memadukan antara tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 dan menghadapi penyebaran PMK yang saat ini sedang diselesaikan.
“Adanya panduan ini diharapkan masyarakat luas agar dapat berkurban secara benar, memenuhi kaidah agama dan kesehatan. Panitia kurban dan seluruh personel atau tenaga teknis yang mengurusi serta masyarakat penerima daging kurban, tetap sehat, aman dari penularan Covid-19, tidak menjadi vektor penyebaran PMK, dan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” kata Mukodam.