Purwokerto, serayunews.com
Terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengajak masyarakat Banyumas untuk turut aktif memerangi peredaran rokok ilegal. Masyarakat jangan segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib, jika menjumpai atau menemukan rokok ilegal.
“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, butuh peran semua pihak, termasuk masyarakat yang turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” tegas Wabup, Kamis (5/8).
Lebih lanjut Sadewo menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan dan pemberantasan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dari dana cukai, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Terkait rokok yang legal, Sadewo menjelaskan, pasti dilengkapi dengan pita cukai. Untuk tahun ini, pita cukai bertemakan biota laut dan berwarna dasar kebiruan. Pada pita cukai juga terdapat hologram dan serat mikrofiber.
“Jadi jangan beli rokok yang tanpa pita cukai, karena itu ilegal dan ada ancamana hukumannya. Mari bersama-sama kita memerangi rokok ilegal, karena itu jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat,” ajaknya.