Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman mengungkapkan hal itu, saat mewakili Bupati Cilacap dalam Rapat Koordinasi Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Ruang Rapat Jalabumi, Selasa (7/6/2022).
Dalam sambutannya, Syamsul berharap agar pelaku UMKM dapat mulai mendigitalisasikan usahanya dan mau membuka pembayaran secara online.
“Pelaku UMKM bisa memulai dengan membuka toko online dan menerima pembayaran secara digital. Sehingga, masyarakat Cilacap yang berada di luar daerah masih bisa mengakses produk dan melakukan transaksi secara online,” jelasnya.
Harapan ini, sejalan dengan arah dan strategi TPAKD Cilacap di tahun 2022 yaitu ‘Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital’. Strategi itu meliputi digitalisasi pembukaan rekening baru bagi masyarakat di pedesaan melalui program Laku Pandai. Kemudian penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS sebagai alternatif pembayaran. Selain itu, pemanfaatan platform digital dalam pemasaran serta pengembangan Desa Wisata berbasis digital.
Selain digitalisasi keuangan, Pemerintah Kabupaten Cilacap ingin masyarakat terutama pelaku UMKM tidak lagi melakukan pinjaman secara online.
“Harapannya, TPAKD bisa menyosialisasikan tentang bahayanya pinjaman online. Meski mudah dan cepat, pinjol ini selalu berakhir dengan menjerat peminjamnya. Untuk UMKM bisa diajak untuk bergabung dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau dikenalkan dengan lembaga keuangan resmi yang aman dan terdaftar di OJK,” ujar Syamsul melanjutkan.
Dengan ini harapannya, perekonomian di Cilacap dapat bangkit dan membantu program Bangga Mbangun Desa.
“Intinya, masyarakat merasakan manfaatnya dan aman untuk masyarakat. Dan yang terpenting, perekonomian juga ikut bangkit,” pungkas Syamsul.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sumbowo memimpin rakot TPAKF Cilacap tahun 2022. Adapun peserta adalah anggota TPAKD Cilacap seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan OPD terkait. Rakor kali ini, menetapkan Program Kerja TPAKD di tahun 2022 serta mengevaluasi program kerja di tahun 2021.