Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Lumbir, AKP Sudiyono SH, sebelum diamankan pihaknya mendapati laporan dari warga, bahwa adanya gesekan yang terjadi saat pertandingan sepak bola.
Pihak Polsek Lumbir kemudian langsung melakukan respons cepat dan mendatangi lokasi dengan mengamankan mereka. Setelah mereka diamankan, Kapolsek kemudian mengundang pihak orangtua dan perangkat desa setempat untuk membuat surat pernyataan bersama.
“Sebagai tindak lanjut untuk pembinaan dan pemberian efek jera, kami mewajibkan anak-anak tersebut untuk apel di Polsek Lumbir setiap Senin dan Kamis selama satu bulan ke depan,” kata dia.
Tidak hanya apel pagi saja, anak-anak itu juga diberikan bimbingan mengolah fisik dan olahraga bersama tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada yakni jaga jarak dan masker.
“Langkah ini kita ambil sebagai wujud pembinaan kepada generasi penerus bangsa, agar timbul efek jera, karena semua menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.