Advertisement
Advertisement
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pihaknya enggan menyebut desa menolak rapid tes.
“Yang tidak mau ikut rapid tes kami ganti. Yang rapid tes hasilnya reaktif juga ditindaklanjuti dengan swab tes,” kata Andri, usai rapat desk Pilkada, di ruang Ardilawet, Rabu sore (11/11/2020).
Andri menjelaskan, bila dalam satu TPS tidak ada KPPS, sesuai regulasi, KPU akan mengambil langkah dengan melibatkan personel TNI, Polri atau aparatur sipil negara (ASN).
“Kami masih melakukan pendekatan dengan pihak desa dan tokoh masyarakat yang menolak rapid tes. Mudah-mudahan bisa teratasi. Tapi bila tidak, alternatif pertama kita ganti anggota KPPS nya. Termasuk Linmas yang menolak,” ujar Andri.
KPU Purbalingga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) menggelar rapid dari tanggal 9 hingga 23 November 2020 mendatang. Rapid tes bagi penyelenggara pilbup masuk dalam regulasi yang ditetapkan. Agar Pilbup tidak menjadi sebaran Covid-19.
“Supaya semuanya aman, baik dari penyelenggara maupun dari warga masyarakatnya,” ujarnya.
Penjabat sementara Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menegaskan, terhadap anggota KPPS dan Linmas yang menolak rapid, harus diganti. Regulasi harus ditegakkan dan Pilbup sudah ditetapkan pemerintah, harus dijalankan dengan protokol Covid sesuai yang ditentukan.
“Jangan sampai ada opini gara-gara pilbup Covid-19 naik. Pilbup harus berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono menyebut, rapid tes terhadap penyelenggara Pilkada saat ini masih berjalan. Pihaknya secara rutin harian menerima laporan dari Puskesmas di wilayah yang menyelenggarakan rapid tes.
“Rata-rata 10 persen hasilnya reaktif. Dan yang reaktif ini langsung dilakukan swab tes,” ujar Hanung.