SERAYUNEWS – Kapan batas waktu terakhir daftar ulang PPDB SMA SMK di Jateng 2023? Simak informasi jadwal hingga ketentuan daftar ulang PPDB.
Cek informasi registrasi calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK di PPDB Jateng 2023. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng kini memasuki tahap daftar ulang.
Setelah pengumuman PPDB Jateng 2023 diumumkan pada 30 Juni 2023, kini memasuki tahap daftar ulang.
Apabila nama siswa tertera pada data pengumuman maka siswa tersebut dinyatakan lulus. Jika tidak muncul maka tidak lulus seleksi.
Bagi orang tua dan calon peserta didik baru perlu mengetahui sejumlah ketentuan terkait PPDB Jateng.
Jadwal daftar ulang PPDB Jateng 2023 hanya berlangsung mulai 3 Juli 2023 dan berakhir pada 6 Juli 2023.
Ketentuan yang perlu diketahui peserta adalah daftar ulang segera dilakukan setelah mengetahui hasil seleksinya.
Siswa didik baru yang tidak mengikuti daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan gugur dalam seleksi PPDB.
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan daftar ulang hanya dibuka beberapa hari saja.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
Setiap sekolah mewajibkan para siswa menyiapkan dokumen atau berkas berikut ini:
– Bukti cetak pendaftaran PPDB
– Pakta integritas bermaterai
– Surat keterangan lulus/Ijazah
– Akta kelahiran
– Kartu keluarga
– Pas foto 3×4, ukurannya diatur oleh sekolah masing-masing
– Surat keterangan nilai rapor
– Piagam prestasi atau kejuaraan jika ada
Syarat dan ketentuan lainnya diatur masing-masing sekolah.
***