Banjarnegara, Serayunews.com
Pelaksanaan vaksin di rumah tahanan ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga binaan dari virus Corona. Sebab dari hasil pemeriksaan, masih terdapat warga binaan yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.
Kepala Rutan Banjarnegara, Karyono mengatakan, untuk pelaksanaan vaksin kali ini tidak hanya bagi warga binaan saja, tetapi juga para ASN yang ada di Rutan Banjarnegara.
“Untuk ASN Rutan ada 43 orang, mereka mendapatkan vaksin dosis III atau booster. Sementara untuk warga binaan, bervariasi ada yang dosis pertama 11 orang, dosis kedua 37 orang, dan dosis III atau booster ada 47 orang,” katanya.
Menurutnya, pelayanan vaksin bagi warga binaan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kemenkumham RI. Selain itu, untuk memberikan fasilitas bagi warga binaan dalam mendapatkan vaksin, apalagi mereka sangat rentan karena berkumpul dalam satu tempat.
Vaksin booster ini, diberikan pada warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan minimal enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua dan pegawai Rutan yang sudah memiliki jadwal vaksinasi ketiga.
“Kami memang memperketat prosedur penerapan protokol kesehatan. Apalagi wabah tesebut masih ada, dan kami tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaan yang terpapar, sehingga kami juga memperketat SOP demi melindungi warga binaan dari Omicron,” katanya.