CILACAP -Warga Kecamatan Binangun meninggal setelah menenggak minuman keras pada Rabu (5/10) malam. Sementara tiga lainua dikabarkan kritis dan menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit. Dari informasi yang dihimpun, dua warga yang meninggal yaitu Agus Tuying (35) warga Desa Jati Kecamatan Binangun.
Peristiwa itu bermula saat belasan warga meminum miras pada Rabu (5/10) malam di jalan Desa Kepudang Kecamatan Binangun. Usai pesta miras, mereka pulang ke rumah masing masing. Pada Kamis (9/10) pagi, Lilik Sudir dilarikan ke Rumah Sakit. Namun ditengah perjalanan, nyawanya tidak tertolong.
Sedangkan, Agus Puying (35) yang juga dilarikan ke Rumah Sakit dan menjalani perawatan, meninggal pada Jumat (10/7) pagi. Sedangkan tiga warga lainya masih menjalani perawatan insentif di rumah sakit.
Kapolres AKBP Yudho Hermanto melalui Kapolsek AKP J Mustofa membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan, akan melakukan penyelidikan kejadian itu.
“Mereka meminum miras jenis Mc Donald dicampur minuman suplemen. Sejumlah barang bukti seperti botol miras sudah kita amankan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10) kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknnya masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah dikumpulkan seperti botol bekas miras yang ditenggak para korban.
Dua saksi juga diperiksa “Kita sudah periksa dua orang. reka beli dan masih terus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada warga yang ikut dalam pesta tersebut. Nanti kalau sudah semua terkumpul datanya, kita juga akan segera menindaklanjuti dengan memanggil penjual miras,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan. “Sudah seringkali kita bubarkan. Tapi memang mereka ini hobinya pesta miras. Ketika kita datang, mereka bubar. Namun saat petugas pergi, mereka kembali berkumpul. Sementara warga sekitar tak ada yang berani membubarkan mereka.
Pihak keluarga mengklarifikasi, Lili Sudir (49) bukan meninggal karena hal tersebut. Hal itu disampaikan salah satu anggota keluarga, Joko Priyono warga Desa Kepudang Kecamatan Binangun saat menghubungi serayunews.com, Jumat (7/10) malam. “Jadi saudara saya Lili Sudir umur 49 tahun warga Desa Kepudang Kecamatan Binangun bukan meninggal miras dan tidak terkait kejadian itu (Meminum Miras, red). Jadi tolong diklarifikasi,” ungkapnya.(adi)