SERAYUNEWS – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga 567 Mangunjaya Bersatu tak lama ini menggelar aksi unjuk rasa di Kelurahan Purwokerto Lor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Aksi yang mereka lakukan pada Kamis, (3/8) siang hari WIB tersebut bertujuan untuk mengecam tingginya kebisingan suara musik yang berasal dari tempat hiburan “Fifa Executive Karaoke.”
Sebelum menuju tempat karaoke, massa dari perwakilan warga RT 05, 06, dan 07 RW 03 Kelurahan Purwokerto Lor terlebih dahulu menyampaikan orasi dan memasang poster di tepi Jalan Overste Isdiman.
Dalam perjalanan menuju tempat karaoke, warga mendapat pengawalan dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Sesampainya di depan tempat karaoke, warga kembali menyuarakan aspirasi mereka.
Ini berisi keinginan mereka agar pemilik tempat hiburan tersebut memperbaiki sistem peredam suara sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Wakil Kepala Polresta Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto, juga hadir di lokasi dan mencoba melakukan mediasi bersama antara perwakilan warga dan pihak manajemen tempat karaoke.
Dalam mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit, perwakilan warga merasa kecewa karena hanya mereka hanya menemui manajer, dan bukan pemilik tempat hiburan itu sendiri.
Koordinator perwakilan warga, Suko Madyo Susilo, menyatakan bahwa sebelumnya pemilik tempat karaoke telah menyatakan kesanggupannya.
Hal ini terkait dengan penghentian pertunjukan live music dan disc jockey (DJ). Juga, mengatasi masalah kebisingan atau kebocoran suara yang mengganggu lingkungan.
Namun, dalam kenyataannya, manajemen melanggar kesepakatan tersebut.
“Tetapi sekarang Pak Norman-nya (pemilik karaoke) enggak ada,” katanya.
Suko Madyo Susilo menegaskan bahwa warga hanya menginginkan perbaikan pada sistem peredam suara agar tidak ada lagi kebocoran yang mengganggu lingkungan.
Warga menolak untuk membuat kesepakatan sebelum bertemu langsung dengan pemilik tempat karaoke.
Mereka berharap pertunjukan musik sementara berhenti sampai peredam suara terpasang.
Dan setelah itu, bakal mereka lakukan pengecekan bersama untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran suara.
Warga juga berkomitmen untuk tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak melakukan tindakan-tindakan negatif terhadap tempat karaoke tersebut.
Di sisi lain, Manajer Pemasaran Fifa Executive Karaoke, Karel, menyatakan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan. Sebab, kata dia sudah ada kesepakatan dengan warga.
Manajemen mengakui bahwa suara musik dari ruang santai (lounge) mereka memang tembus hingga ke luar dan mengganggu warga.
Oleh karena itu, kata Karel, manajemen setuju untuk memasang peredam suara di tempat karaoke tersebut, sesuai dengan tuntutan warga.
“Permintaannya memang untuk di sini, di lounge memang berhenti untuk saat ini,” tuturnya.***