SERAYUNEWS– Warga di Kabupaten Tegal banyak yang mengeluhkan soal Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang tidak aktif lagi. Keluhan itu disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nurul Fajrin saat menggelar Reses Masa Persidangan II di Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Jumat (18/4) sore.
Konstituen reses yang mayoritas emak-emak ini merasa dirugikan karena sekarang tidak memiliki akses JKN.
“Kebanyakan ibu-ibu yang mengeluh soal tidak aktifnya lagi PBI JKN,” kata Fajrin, usai Reses.
Menurut Fajrin, hal itu diketahui oleh warga ketika mereka menggunakan PBI JKN di rumah sakit. Kala itu, pihak rumah sakit menolak jaminan kesehatan tersebut.
Imbasnya, warga harus mengeluarkan uang untuk biaya di rumah sakit. Padahal, mereka tidak memiliki uang simpanan. Mereka terpaksa mencari pinjaman uang karena administrasi di rumah sakit harus dibayar.
Fajrin menduga, para penerima bantuan JKN ini dicoret dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS). Sehingga mereka kehilangan manfaat JKN.
“Nanti akan kami sampaikan ke dinas terkait, kenapa mereka sampai dicoret dalam DTKS,” ujar Fajrin.
Padahal, lanjut Fajrin, warga di wilayah Kecamatan Tarub yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan JKN ini merupakan warga tidak mampu. Mereka kesulitan untuk membayar iuran JKN secara mandiri.
Mestinya, mereka mendapatkan prioritas akses kesehatan secara gratis dari pemerintah. Mereka kecewa dengan proses verifikasi dan pendataan yang tidak efektif, sehingga banyak yang tidak mendapatkan manfaat PBI JKN.
Fajrin berharap, pendataan kepada warga tidak mampu supaya tidak tebang pilih. Pendataan harus benar-benar transparan dan tidak mengerucut pada saudara, kerabat maupun keluarga.
“Pendataan harus dievaluasi lagi, kasihan warga tidak mampu malah semakin terpuruk. Sedangkan yang mampu malah mendapatkan fasilitas kesehatan gratis,” tandasnya.