Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacacap Tatto Suwarto Pamuji kembali menegaskan bahwa munculnya kasus Omicron akhir-akhir ini menjadi perhatian lebih Satgas Covid Kabupaten Cilacap, untuk kembali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, dari kenaikan kasus yang terjadi beberapa hari ini juga menjadi perhatian Satgas. Sebab, dari hasil testing dan tracing yang ditingkatkan, ada peningkatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri seperti TKI yang kembali ke tempat asal di Cilacap. Sehingga pengawasan terhadap pelaku perjalanan ke luar negeri dan luar kota pun diminta wajib lapor.
“Yang TKI dari luar negeri, dari luar kota pun wajib lapor sekarang, karena kita antisipasi Omicron bukan main-main, kalau kita kurang waspada pasti akan terjadi lonjakan yang luar biasa,” ujar Bupati, Senin (24/01/2022).
Selain pelaku perjalanan, Satgas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan salah satunya adalah hajatan yang kini kian marak diselenggarakan masyarakat.
“Aturannya sudah jelas, orang hajatan harus dengan prokes, dengan kapasitas paling banyak 50%. Nanti hajatan akan diawasi oleh satgas Covid Kecamatan agar menerapkan prokes sesuai aturan. Ini pengalaman, sudah dua tahun sebagai pelajaran supaya jangan sampai ada lonjakan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, bahwa peningkatan kasus dalam dua pekan terakhir ini disebabkan meningkatnya pelaku perjalanan dari luar negeri. Contohnya seperti dua pelaku perjalanan dari Korea Selatan yang dinyatakan positif Covid-19, dan setelah ditracing didapati bertambah 2 orang positif.
“Ini terkonfirmasi positif Covid baru dari hasil PCR saja, nanti ada kriteria mana sampling yang harus dikirim ke Whole Genome Sequencing yang di Yogyakarta atau Semarang, untuk pemeriksaan apakah itu varian Delta, Omicron, atau yang lain. Sebagian sudah kami kirimkan sampel yang memenuhi kriteria untuk pemeriksaan WGS,” ujar Pramesti.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, ke depan akan lebih selektif untuk melakukan upaya penegakan protokol kesehatan, khususnya di titik tempat tempat rawan terjadinya kerumunan sehingga angka penyebaran Covid bisa ditekan.
“Satgas juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat di Gedung Diklat dengan kapasitas 50 tempat tidur bisa dimanfaatkan, serta menyediakan sarana prasarana kesehatan agar orang yang terpapar mendapatkan treatmen penyembuhan,” ujarnya.
Berdasarakan data Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, hingga tanggal 23 Januari 2022 tercatat ada 10 kasus positif aktif dari jumlah 29.644 kasus, dengan rincian 27.774 sembuh dan 1.860 meninggal dunia. Sedangkan target 3 juta vaksin, dosis pertama baru tercapai 1,3 juta, dosis kedua 1 juta, dan dosis ketiga 18 ribu.