Cilacap, serayunews.com
Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Cilacap Sumbowo menyampaikan, upaya mewujudkan KLA terbagi dalam kelembagaan dan 4 klaster, yakni klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan keluarga, dan klaster perlindungan khusus anak.
Menurutnya, untuk kelembagaan Pemkab Cilacap telah menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, membentuk Gugus Tugas KLA dengan SK Bupati tahun 2017.
“Selain itu kami juga sedang berusaha menyusun Perda tentang Kabupaten layak anak. Posisinya saat ini sudah dikirimkan ke DPRD untuk dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif.” ujarnya, Selasa (15/06).
Sumbowo menambahkan, inovasi lain berupa pelayanan three in one di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, layanan ini bertujuan agar setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan tiga hal sekaligus, akte kelahiran, kartu identitas anak dan kartu keluarga yang baru.
Sementaar itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP PA) Murniyah menyampaikan, pihaknya juga berupaya membentuk Forum Anak Cilacap atau Foraci agar anak memiliki hak suara dan berpartisipasi dalam pembangunan. Untuk Pencegahan Perkawinan Anak, Pemkab bekerjasama dengan media hingga membuat forum konsultasi untuk masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.
Menurutnya, saat ini Foraci sudah terbentuk di seluruh kecamatan, sedangkan di tingkat desa baru terbentuk dua. Sehingga pihaknya tahun ini menargetkan forum anak akan terbentuk di seluruh desa yang ada di Cilacap.
“Pemkab juga menyiapkan Ruang Ramah Anak dan Ruang Bermain Anak yang ada di beberapa sudut Kabupaten dan sejumlah instansi. Juga upaya mencegah stunting melalui beberapa inovasi seperti Ceting dari Meja (Cegah Stunting dari Masa Remaja) dan Tumis Pare (Tumbuh Ideal Tanpa Stunting dengan Parenting),” ujarnya.
Sementara itu, verifikasi KLA dilakukan oleh verifikator Kementerian PPPA, sementara Beberapa catatan yang diberikan untuk Kabupaten Cilacap adalah kelengkapan dokumen-dokumen pendukung, membuat profil anak, SK terkait forum koordinasi atau membuat SOP dan membuat mekanisme koordinasi.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji berharap Cilacap bisa menjadi Kabupaten yang Layak Anak dan memberikan fasilitas yang memadai demi tumbuh kembang anak di Cilacap.
Menurut Bupati, perlu mempersiapkan next young generation dalam era globalisasi ini. Sehingga fasilitas dan pemenuhan hak-hak anak menjadi salah satu hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah kabupaten Cilacap.
“Saya harap, melalui media evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) ini dapat menjadi sarana kami untuk lebih berbenah diri, terhadap keseluruhan langkah kami dalam mewujudkan kabupaten layak anak dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, RW dan RT,” ujar Bupati.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Jalabumi Kabupaten Cilacap dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, Pejabat Forkopimda, serta perwakilan OPD dalam Gugus Tugas KLA Kabupaten Cilacap.