Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kabag Logistik Polresta Banyumas, Yudi Sarwani, ke 13 KK yang ada di asrama Ragasemangsang karena dianggap sudah tidak layak huni. Sehingga mereka direlokasi ke Rusun Presisi Polresta Banyumas yang baru selesai dibangun dan siap dihuni.
“Jadi ini dibangun dari tahun 2020 dengan anggaran Rp 16 miliar lebih, rekofusing Rp 7 milia. Dilanjutkan tahap kedua tahun 2021, selesai kemarin tanggal 31 Desember 2021. Jadi mereka nanti akan direlokasi ke sini,” ujar dia dalam peresmian rusun tersebut, Jumat (18/2/2022).
Yudi menambahkan, rusun yang dikhususkan untuk anggota kepolisian tersebut memiliki 32 unit dengan dua lantai. Kemudian masing-masing unit bertype 36, lengkap dengan tempat tidur utama, kamar tidur anak-anak, hingga fasilitas lemari, listrik dan saluran PDAM tiap unit.
“Diprioritaskan untuk anggota yang sudah berkeluarga, ini luas lahan 5.120 meter persegi, bangunannya 1.904 meter persegi, unitnya masing-masing type 36, jadi nanti ditempato setelah diresmikan,” katanya.(san)