Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadhila, mengatakan dari temuan pihaknya banyak orang yang telah memodifikasi sepeda motornya tidak sesuai semestinya. Misalnya banyak yang menggunakan knalpot bronk. Karena itu, lanjutnya, perlu adanya penindakan agar pemilik kendaraan sadar penggunaan knalpot bronk cukup mengganggu masyarakat lainnya.
“Pekan lalu, kami telah mencatat ada 50 penindakan knalpot bronk, sehingga dalam dua minggu ke depan akan kami tingkatkan (penindakan knalpot bronk),” kata dia.
Bagi mereka yang kedapatan menggunakan knalpot bronk, akan langsung diminta untuk mengganti knalpot tersebut di tempat. Kemudian setelah mengganti, mereka akan menyita knalpot bronk dari pengendara.
“Setelah kami sita, nanti kami musnahkan berupa pemotongan pada akhir operasi,” ujarnya.
Meski demikian, dalam operasi Zebra kali ini, tidak seperti tahun lalu, dimana tahun ini pihaknya lebih mengendepankan tindakan secara preemtif.
“Karena situasi masih pandemi Covid-19, kita lakukan penindakan dengan porsi 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen represif,” ujarnya.