Purbalingga, Serayunews.com
“Sebanyak 15 dari 17 DPAC menyatakan menolak keputusan DPP PKB tersebut. Oleh karena itu kami langsung mengajukan keberatan dan mengirimkan surat kepada DPP PKB. Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan ke DPP PKB. Surat sudah kami kirimkan ke DPP PKB,” kata Ketua DPAC Kecamatan Kejobong, Toha Nur Faiz kepada wartawan.
Sebelumnya dalam Muscab DPC PKB tersebut dibacakan Keputusan DPP PKB Nomor 5666/DPP/02 III/2021 Perihal Persetujuan Penetapan Pimpinan DPC PKB Kabupaten Purbalingga periode 2021-2026.
Dalam keputusan tersebut tercantum bahwa susunan kepengurusan untuk Dewan Syuro ketua dijabat oleh H Imron Rosyidi dan Sekretaris KH Basyir Fadlulloh.
Sedangkan Ketua Dewan Tanfidziyah Mukhlis, Sekretaris Miswanto dan Bendahara Willy Rosed Dani Abdullah. Keputusan DPP PKB tersebut ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M Hasanuddin Wahid.
“Kami menolak keputusan tersebut. Karena tidak sesuai dengan aspirasi dari DPAC PKB di Kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu kami meminta agar Muscab PKB Purbalingga tidak dilanjutkan. Kami juga mengirimkan surat kepada DPP PKB,” tegas Toha.
Diungkapkan dalam tahapan Muscab, mayoritas DPAC mengusulkan komposisi pengurus DPC PKB Purbalingga Periode 2021-2026. Masing-masing KH Basyir Fadlulloh sebagai Ketua Dewan Syuro dan Sukhedi sebagai Sekretaris. Sedangkan Ketua Dewan Tanfidziyah Puput Adi Purnomo, Sekretaris Hanif Wahyudi dan Bendahara Siti Mutmainah.
“Kami menyesalkan mengapa keputusan DPP PKB tidak sesuai dengan aspirasi mayoritas DPAC,” lanjutnya.
Tiga tuntutan yang disampaikan ke DPP PKB, yang pertama adalah menolak keputusan DPP PKB tentang kepengurusan DPC PKB Kabupaten Purbalingga periode 2021-2026. Kedua, meminta kepada DPP PKB mengakomodir hasil pleno pengurus DPAC terkait kepengurusan DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026.
“Pleno DPAC dilaksanakan pada 27 Februari 2021,” tuturnya.
Tuntutan yang ketiga adalah meminta kepada DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan tentang kepengurusan DPC PKB Purbalingga periode 2021-2026 sesuai dengan aspirasi dari DPAC. Fungsionaris DPP PKB Yanuar Prihatin yang hadir mewakili DPP PKB dalam acara tersebut membenarkan mengenai tak bisa dilanjutkannya Muscab.
“Baru terlaksanakan hingga pleno keempat, pleno kelima dan keenam belum bisa dilaksanakan. Ini kita akan sampaikan ke DPP,” kata Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif DPP PKB tersebut sesaat sebelum meninggalkan lokasi Muscab.