
SERAYUNEWS — Sebanyak 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan, menjalani perekaman identitas dan data biometrik oleh Disdukcapil Cilacap. Kegiatan berlangsung di area layanan Lapas Nirbaya dengan pengawalan petugas.
Program ini bertujuan memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil untuk menjamin keakuratan dan validitas data.
Dalam proses tersebut, petugas melakukan sejumlah tahapan, meliputi:
Langkah ini mendukung penerbitan dan pembaruan dokumen administrasi kependudukan agar terintegrasi dengan sistem nasional.
Kehadiran tim Disdukcapil ke dalam lapas mempermudah pelayanan, mengingat warga binaan memiliki keterbatasan akses untuk mengurus administrasi secara mandiri.
Seluruh proses berlangsung bergiliran sesuai prosedur, dengan pendampingan petugas guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara Lapas Nirbaya Nusakambangan dan Disdukcapil Cilacap dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang inklusif.
Kalapas Nirbaya, Helmi Najih, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa perekaman identitas dan biometrik penting untuk memastikan data warga binaan tetap sah dan tercatat resmi oleh negara.
“Perekaman identitas dan biometrik ini sangat penting untuk memastikan warga binaan tetap memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Disdukcapil Cilacap sehingga hak-hak administrasi warga binaan tetap dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Melalui kegiatan ini, warga binaan yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan diharapkan dapat segera terdata dengan baik.
Selain mendukung tertib administrasi, validitas data juga berperan penting dalam proses pembinaan serta reintegrasi sosial setelah warga binaan kembali ke masyarakat.