SERAYUNEWS- Bawaslu RI mencatat, sebanyak 3.931 pengawas Pemilu 2024 mengalami musibah. Ada 45 orang meninggal dunia, 179 kecelakaan, 358 rawat inap, dan 3.349 rawat jalan.
Menurut Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, data itu merupakan catatannya hingga tanggal 25 Februari 2024.
“Seluruh jajaran Bawaslu turut mengucapkan belasungkawa, kepada seluruh anggota keluarganya,” ujarnya di laman resmi Bawaslu RI.
Keterangan itu Herwyn sampaikan, saat penyerahan santunan jaminan sosial dan ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PMK, Selasa (27/2/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu ini mengakui, kerja dan tanggung jawab jajaran pengawas adhoc tidak mudah.
Karena jumlah SDM Bawaslu yang jumlahnya kurang mencukupi, maka cuma terdapat satu pengawas di setiap TPS.
“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup,” jelasnya.
Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab, pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik. Namun pihaknya berharap, semoga ini yang terakhir dan tidak akan terulang lagi pada masa yang mendatang.
Dia menambahkan, Bawaslu sudah menyiapkan bantuan kepada pengawas pemilu. Hal ini berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023, Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.
“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc. Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukan santunan,” terangnya.
Pada Keputusan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023, uang santunan sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman.
Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen dapat Rp 16,5 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.